Bea Cukai Bontang dan Juanda Gandeng Perusahaan Jasa Titipan Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Bontang dan Juanda Gandeng Perusahaan Jasa Titipan Berantas Peredaran Rokok Ilegal

JAKARTA – Bea Cukai gandeng perusahaan jasa pengiriman untuk memberantas upaya peredaran rokok ilegal. Upaya tersebut dilakukan mengingat semakin berkembangnya metode-metode transaksi jual-beli sehingga memungkinkan peredaran rokok ilegal dikirim menggunakan jasa kiriman. Dengan adanya hal tersebut, Bea Cukai Bontang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada para pegawai penyelenggara pos dan perusahaan jasa titipan yang ada di Kota Bontang antara lain J&T, JNE, ID Express, DHL, Pos Indonesia, Lion Parcel, dan TIKI. pada Selasa (01/12). “Kami memberikan edukasi tentang contoh rokok ilegal serta cara membandingkannya dengan rokok yang legal kepada para penyelenggara jasa titipan agar dapat mendukung pemberantasan rokok ilegal,” ungkap Ari Winarno, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bontang. Edukasi serupa juga dilakukan Bea Cukai Juanda di akhir November. “Kami mengajak perusahaan jasa titipan antara lain PT SiCepat Express Indonesia, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir, PT Citra Van titipan Kilat, dan PT Global Jet Express untuk ikut menyukseskan program gempur rokok ilegal. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran di bidang cukai melalui penyelenggara Pos. Perluasan jaringan sinergi dalam kegiatan pengawasan terus diwujudkan untuk menjamin hak-hak negara dan dipatuhinya ketentuan perundang-undangan di bidang cukai,” ungkap Budi Harjanto, Kepala Kantor Bea Cukai Juanda. Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat semakin mengetahui bahwa bahayanya rokok ilegal bagi lingkungan dan negara, serta agar masyarakat dapat ikut serta menggempur rokok ilegal yang ada di kota Bontang dengan melaporkan apabila menemukan rokok ilegal kepada Bea Cukai. Serta dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menjalin hubungan baik dan sinergi dengan penyelenggara pos dan perusahaan jasa titipan demi terciptanya pelayanan dan pengawasan yang lebih baik.(rls/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: