Komnas HAM Diyakini Objektif Selidiki Kasus Penembakan Laskar FPI

Komnas HAM Diyakini Objektif Selidiki Kasus Penembakan Laskar FPI

JAKARTA - Mantan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan menilai Komnas HAM bakal melakukan penyelidikan kasus tewasnya 6 anggota Laskar FPI dengan objektif. Ia pun meminta seluruh pihak untuk menghormati putusan Komnas HAM atas kasus tersebut nantinya. "Kami yakin setelah memintai keterangan banyak pihak dan melakukan penyelidikan secara rinci di beberapa lokasi, Komnas HAM akan sangat objektif saat memberikan putusan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (14/12). Ia juga meminta semua pihak memberi waktu kepada Komnas HAM agar bisa mengumpulkan fakta sebanyak mungkin. "Apa pun yang menjadi putusan Komnas HAM, kita jadikan sebagai bahan introspeksi," kata dia. Jauh sebelum dipanggil Komnas HAM, kata dia, Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran sudah menyampaikan siap bertanggung jawab atas tindakan kepolisian itu secara hukum. Kapolda, sambung Edi, juga meyakini jajarannya sudah mematuhi Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian negara Republik Indonesia. "Kita tunggu Komnas HAM untuk menyampaikan temuannya," tegas Edi. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menembak mati enam pengikut Imam Besar FPI Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa pada Senin (7/12) dini hari. “Terhadap kelompok MRS (Rizieq) yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12). Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50. Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya. “Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yangg diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” katanya. Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan. Namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang melarikan diri. Tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Pihak FPI mengungkapkan keenam anggotanya yang meninggal dunia antara lain Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26). (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: