Mahfud MD Minta Pejabat yang Diperiksa Polisi Tidak Panik, Ridwan Kamil: Saya Tidak Panik!

Mahfud MD Minta Pejabat yang Diperiksa Polisi Tidak Panik, Ridwan Kamil: Saya Tidak Panik!

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada para pejabat daerah agar tidak perlu khawatir dipanggil pihak kepolisian terkait kerumunan. Menurut Mahfud, pemanggilan itu hanya untuk dimintai keterangan, bukan diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan. “Saya katakan, pejabat atau siapa pun dipanggil oleh polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam. Satu karena ingin diperiksa, dua karena dimintai keterangan,” kata Mahfud setelah menghadiri acara “Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa”, Rabu (16/12) malam. Dia menjelaskan, permintaan keterangan itu bisa saja polisi hendak menanyakan hal teknis dari suatu kejadian. Dia mencontohkan, misalnya saja saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dimintai keterangan polisi setelah kejadian kerumunan massa yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Menurut dia, permintaan keterangan kepada Anies dan Ridwan Kamil biasanya menanyakan kemungkinan pemberian izin bagi Habib Rizieq menggelar acara. Justru, kata Mahfud, pemanggilan kepada Anies dan juga Ridwan Kamil sebagai jalan polisi menginstruksikan kasus keramaian massa. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung merespons pernyataan Mahfud MD tersebut. Ridwan Kamil mengatakan, dirinya tidak panik dalam menghadapi panggilan kepolisian. “Saya ini tenang, tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman (wartawan- red) menafsirkan sendiri-sendiri,” ujar Ridwan Kamil kepada sejumlah wartawan seusai menghadiri acara puncak HUT Ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis (17/12). Mantan Wali Kota Bandung ini mengatakan bahwa pernyataannya seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar pada Rabu (16/12) sebagai bentuk kepanikan. Saat itu, Ridwan Kamil menyebut pernyataan Mahfud MD telah memicu kekisruhan seputar kerumanan massa penjemput Habib Rizieq Shihab saat tiba di tanah air. “Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Oleh karena itu saya kira tidak akan memperpanjang,” ucapnya. Ridwan Kamil menegaskan apa yang disampaikan dan apa yang telah terjadi, bisa menjadi pengingat betapa bangsa Indonesia memerlukan hal-hal yang produktif untuk dituntaskan, apalagi di saat keadaan bangsa dan negara menghadapi COVID-19. “Semoga ini jadi pengingat betapa bangsa ini perlu hal yang produktif apalagi lagi kita dalam keadaan COVID-19,” ujarnya. (dal/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: