Polda Metro Pelajari Laporan FPI Soal Haikal Hassan Mimpi Bertemu Rasulullah

Polda Metro Pelajari Laporan FPI Soal Haikal Hassan Mimpi Bertemu Rasulullah

JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan Forum Pejuang Islam (FPI) terhadap Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan beberapa waktu lalu. "Laporannya baru masuk. Sedang dipelajari karena baru diterima pada Senin 14 Desember 2020," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12). Yusri menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan terlebih dulu mempelajari apakah ditemukan atau tidaknya unsur pidana dalam laporan itu. "Sementara masih diteliti oleh peneliti. Nanti kami akan sampaikan, apakah naik penyelidikan dengan mengundang (pelapor, saksi hingga terlapor), nanti kami sampaikan," tambahnya. Diketahui, Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW. Laporan polisi terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shihab dan terlapor Haikal Hassan, serta pemilik akun @wattisoemarsono. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: