Alternatif Pembelajaran di Masa Pandemi

Alternatif Pembelajaran di Masa Pandemi

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyiapkan alternatif pembelajaran di masa pandemi. Mulai dari program Belajar Dari Rumah (BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia (TVRI) hingga sejumlah alternatif aplikasi belajar daring. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (DASMEN), Kemendikbud, Jumeri mengatakan, untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD), tayangan tersebut akan dimulai dari bulan Januari-Maret 2021, Senin-Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB.

BACA JUGA: Jefri Nichol Unggah Video Basah-basahan, Komentar Menggoda Ariel Tatum Disorot

Sedangkan untuk jenjang PAUD tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00-08.30 WIB, dan jenjang SD kelas 1 pukul 08.30-09.00 WIB, SD kelas 2 pukul 09.00-09.30 WIB, SD kelas 3 pukul 09.30-10.00 WIB, SD kelas 4 pukul 10.00-10.30 WIB, SD kelas 5 pukul 10.30-11.00 WIB, dan SD kelas 6 pukul 11.00-11.30 WIB. "Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter," kata Jumeri di Jakarta, Senin (28/12). Selain pembelajaran melalui TVRI, kata Jumeri, Kemendikbud juga menyediakan sejumlah kanal pembelajaran dalam jaringan (daring) yang dapat diakses melalui akun pembelajaran dengan domain belajar.id.

BACA JUGA: Jamaah Islamiyah Anggarkan Rp300 Juta untuk Berangkatkan Anggota ke Suriah

"Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik," ujarnya. "Tayangan pembelajaran juga dapat disaksikan TV Edukasi dan Radio Edukasi. Televisi di bawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Informasi mengenai TV Edukasi dapat diakses di laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.," sambungnya. Jumeri menambahkan, sumber pembelajaran secara daring lainnya juga disediakan di aplikasi Rumah Belajar dan para pendidik juga dapat saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi.

BACA JUGA: Istri Ustaz Maaher Ajukan Penangguhan Penahanan Sang Suami ke Bareskrim Polri

"Selain itu, bahan bacaan, lembar aktivitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.," jelasnya. Untuk itu, Jumeri mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga pendidikan. Baik itu peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, maupun masyarakat sebagai prioritas utama dalam menentukan pola pembelajaran tatap muka (PTM) maupun jarak jauh. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri Pendidikan dan tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan pada tanggal 20 November 2020.

BACA JUGA: Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Peluru di TKP Penembakan 6 Laskar FPI

"Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya," terangnya. Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut, lanjut Jumeri, berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021. "Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka," tuturnya.

BACA JUGA: Mendengar Dimas Ramadhan Punya Uang 3 M, Ivan Gunawan Langsung Bereaksi

Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengingatkan, agar pemerintah pusat dan daerah mempersiapkan secara sungguh-sungguh pembukaan sekolah. Menurutnya, persiapan harus terencana dan masif ketika akan melakukan pembelajaran tatap muka. "Perlu kecermatan dan kehati-hatian, jangan sampai sekolah berpotensi kuat menjadi klaster baru," kata Retno. Terkait hal tersebut, Retno memberikan empat rekomendasi kepada pemerintah. Pertama adalah wajib dilakukan pemetaan sekolah yang siap dan belum siap melakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

BACA JUGA: Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro di Bolaang Mongondow Timur Melibatkan Pemda

"Meski zonanya hijau, tetapi sekolah belum siap maka tunda pembelajaran tatap muka, tetap perpanjang pembelajaran jarak jauh, perlu keterlibatan aktif gugus tugas Covid-19 daerah," ujarnya. Kedua, pembelajaran tatap muka sebaiknya tidak dilakukan untuk semua mata pelajaran. Pembelajaran tatap muka mestinya dilakukan hanya untuk materi yang sulit dan sangat sulit serta memerlukan praktik langsung. Ketiga, Retno juga mengusulkan, perlu adanya panduan atau acuan bagi sekolah dan daerah saat menggelar pembelajaran tatap muka dan pembelajaran jarak jauh secara campuran.

BACA JUGA: Reaktif Covid-19, Polda Jadwal Ulang Klarifikasi Haikal Hasan Soal Mimpi Rasulullah

"Hal ini terkait dengan jika ada siswa yang tidak diizinkan orang tuanya berangkat sekolah ataupun jika sekolah memutuskan untuk melakukan pembelajaran hibrida (hybrid) atau campuran jarak jauh dan tatap muka," tuturnya. Terakhir, Retno juga mendorong agar sekolah harus didampingi dan diukung pendanaannya untuk menyiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan di satuan pendidikan. "Kalau belum siap, sebaiknya tudan buka sekolah pada Januari 2021," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: