Polisi Tutup Jalur Puncak-Cianjur Selama Malam Tahun Baru 2021

Polisi Tutup Jalur Puncak-Cianjur Selama Malam Tahun Baru 2021

CIANJUR - Polisi bakal menutup jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan penyebaran Covid-19 seiring peringatan malam tahun baru 2021. Penutupan jalur bakal dilakukan sejak 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2021. Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, pada kurun waktu itu semua jenis kendaraan, baik sepeda motor ataupun mobil, tidak boleh lagi melaju mulai dari Tugu Lampu Gentur-By Pass Cianjur hingga kawasan Puncak. "Hanya warga yang tinggal di sepanjang jalur Puncak-Cipanas yang dapat melintas dengan memperlihatkan KTP. Bagi pendatang atau warga yang hendak merayakan malam pergantian tahun, tidak diperbolehkan melintas dan akan diarahkan pulang ke rumahnya masing-masing," kata Rifai di Cianjur, Rabu (30/12). Ia menjelaskan, seiring pembatasan yang diberlakukan selama pandemi, polisi tidak akan mengizinkan berbagai bentuk kegiatan yang akan digelar selama malam pergantian tahun, terutama yang dapat mengundang kerumunan karena rentan terjadi penularan Covid-19. Ia menegaskan, polisi bakal membubarkan semua kegiatan yang dapat mengundang kerumunan, termasuk pesta kembang api yang menjadi hal terlarang tahun ini. Ia menegaskan bakal mengenakan sanksi tegas hingga pidana bagi pelanggar. "Kami tidak mengizinkan acara apapun yang dapat mengundang kerumunan, kami mengimbau warga untuk merayakan pergantian tahun di rumahnya masing-masing, tidak keluar rumah dan lebih baik banyak berdoa agar negara kita terbebas dari Korona," katanya. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: