OJK Catat Kondisi Jasa Keuangan Stabil

OJK Catat Kondisi Jasa Keuangan Stabil

CIREBON - Hingga akhir 2020 Otoritas Jasa Keuangan, mencatat kondisi sektor jasa keuangan Indonesia stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif. Stabilitas sektor jasa keuangan selama 2020 didukung oleh permodalan yang tinggi dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi risiko dan mendukung ekspansi usaha. Meski di tengah ekonomi Indonesia yang sedang pada tahap pemulihan akibat pandemi covid-19.

BACA JUGA: Soal Pelarangan FPI, Staf Ahli Menkominfo: Bukan Pembubaran, Itu Penegakan Hukum

Kepala OJK Cirebon, Budi Arief Wibisono menuturkan, pada tingkat regional, indikator sektor jasa keuangan di Wilayah III Cirebon menunjukan angka positif pada seluruh sektor yang meliputi Perbankan, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan Pasar Modal. Data per November 2020 dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit bank umum konvensional di Ciayumajakuning menunjukkan tren positif secara year on year (yoy). Masing-masing tumbuh sebesar 12,02 persen (menjadi Rp35,09 triliun) dan 5,76 persen (menjadi Rp38,53 triliun).

BACA JUGA: Jamaah Islamiyah Anggarkan Rp300 Juta untuk Berangkatkan Anggota ke Suriah

Pada bank umum syariah dan unit usaha syariah, tren positif juga terjadi ditunjukkan dengan meningkatnya DPK menjadi Rp2,69 triliun (3,72 persen yoy) dan penyaluran pembiayaan sebesar Rp2,52 triliun (10,92 persen yoy). Peningkatan kredit dan pembiayaan pada bank umum di tengah pandemi Covid-19 dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, terlihat dari level kredit bermasalah yang terjaga di level 2,09 persen (konvensional) dan 2,61 persen (syariah).

BACA JUGA: FPI Ganti Nama, Ngabalin: Apapun Namamu, Kau Tidak Ada Tempat di Republik Ini

Hal ini menggambarkan bahwa perbankan tetap berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi karena dengan adanya penambahan modal usaha/pembiayaan konsumtif maka dapat menjadi salah satu faktor penggerak ekonomi di tengah masyarakat. Di sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang merupakan sektor yang diawasi secara langsung oleh Kantor OJK Cirebon, posisi November 2020 terjadi pertumbuhan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit serta sedikit penurunan pada Aset.

BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Non Muslim: Gue Haqqul Yaqin, Siap Ikut Bangun Kembali FPI

Kredit pada BPR mampu mencatatkan tren positif sebesar 3,10 persen yoy menjadi Rp2,41 triliun sedangkan DPK meningkat double digit 14,89 persen yoy menjadi Rp2,19 triliun. Hal ini menjadi indikator bahwa masyarakat makin mempercayai BPR sebagai tempat menyimpan dana dalam bentuk tabungan dan deposito. Meskipun sedikit penurunan terjadi pada Aset menjadi sebesar Rp3,13 triliun (-1,6% yoy), namun secara umum kinerja BPR di Wilayah 3 Cirebon cukup baik apalagi di tengah himpitan resesi ekonomi yang membuat fungsi intermediasi perbankan menjadi terhambat.

BACA JUGA: Penyidik Bareskrim Polri Dampingi Komnas HAM Periksa Benda Temuan Penembakan 6 Laskar FPI

"Pertumbuhan positif BPR ini menjadi salah satu parameter pengawasan dan pembinaan Kantor OJK Cirebon terhadap 21 BPR di wilayah 3 Cirebon telah berjalan sesuai fungsi yang diamanatkan Undang-undang," paparnya seperti dikutip dari Radar Cirebon (Fajar Indonesia Network Grup). Di samping itu, sampai dengan 30 November 2020, BPR di wilayah kerja Kantor OJK Cirebon telah merestrukturisasi kredit terhadap 5.255 debitur UMKM dengan nominal sebesar Rp187,6 miliar dan 531 debitur non UMKM dengan nominal Rp8,6 miliar.

BACA JUGA: KemenkopUKM Akan Kembangkan Koperasi Berbasis Kawasan, Komunitas, dan Komoditas

Selain itu KOJK Cirebon terus melakukan pemantauan terhadap kondisi likuiditas BPR berupa penyampaian laporan secara mingguan sehingga selalu tetap terjaga dan dapat memenuhi kewajibannya kepada nasabah. BPR di Wilayah 3 Cirebon juga aktif berperan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui program subsidi bunga sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85/PMK.05/2020. "Sampai dengan akhir November 2020, lebih dari setengah BPR sudah melakukan program tersebut dengan total subsidi bunga sebesar Rp2,97 miliar kepada 30.770 debitur," terangnya.

BACA JUGA: Begini Tujuh Poin Surat Keputusan Bersama Enam Menteri-Kepala Lembaga Soal Pelarangan FPI

Pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan dan modal ventura di wilayah kerja Kantor OJK Cirebon mencapai Rp5,78 triliun (data Oktober 2020) yang didominasi pembiayaan motor, mobil, dan permodalan usaha. Selain Perbankan, Perusahaan Pembiayaan juga merupakan salah satu industri yang cukup banyak melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan. Tercatat, data per November 2020, relaksasi telah dilakukan terhadap 120.603 debitur dengan total pembiayaan yang direktrukturisasi sebesar Rp3,24 triliun.

BACA JUGA: PN Jaksel Perintahkan Penyidikan Kasus Dugaan Chat Mesum HRS Dilanjutkan

Sedangkan pada industri asuransi, posisi Triwulan 3 - 2020 terdapat Rp438,64 miliar premi pada asuransi jiwa dan Rp197,71 miliar pada asuransi umum dengan total klaim masingmasing sebanyak Rp426,62 miliar dan Rp86,29 miliar. Penguatan dan peningkatan kapasitas pelaku industri asuransi umum juga telah dilakukan pada tahun ini yaitu melalui pelaksanaan Insurance Day.

BACA JUGA: Kisah Bayi Meninggal di RSI yang Pulang Menggunakan Sepeda Motor

Sementara dari sektor Lembaga Keuangan Mikro (LKM), statistik menunjukan bahwa pada tahun 2020 dana pihak ketiga kelolaan LKM yang mencakup tercatat sebesar Rp Rp26,11 miliar (meningkat 28,9% yoy) dengan baki debit kredit/pembiayaan sebesar Rp38,88 miliar. "LKM juga melakukan restrukturisasi kepada 832 nasabah yang terdampak Covid-19 dengan nominal mencapai Rp1,74 miliar," pungkasnya. Budi pun menambahkan di tahun 2021 OJK akan fokus pada lima hal untuk menopang pertumbuhan ekonomi yakni menjadikan sektor jasa keuangan sebagai katalis percepatan pemulihan ekonomi nasional, mendesain ulang arsitektur industri jasa keuangan, transformasi digital, penguatan perlindungan konsumen, dan reformasi fundamental. (apr)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: