Penahanan Dipindah, Revolusi Akhlak Lanjut

Penahanan Dipindah, Revolusi Akhlak Lanjut

JAKARTA - Berkas kasus kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang membeli Habib Rizieq Shihab (HRS) dilimpahkan ke Kejaksaan. Di sisi lain, ruang tahanan HRS dipindah ke Bareskrim. Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab dipindahkan. Dia yang awalnya ditahan rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya dipindah ke ke Rutan Bareskrim Polri. "Hari ini penahanannya dipindahkan ke (Rutan) Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Kamis (14/1).

BACA JUGA: Syekh Ali Jaber Meninggal, Netizen Ramai-ramai Ucap Terima Kasih ke Bos TV Ini

Dikatakannya, tersangka yang telah mendekam di tahanan sejak 12 Desember 2020 itu dipindah karena Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Alasan lainnya, untuk memudahkan proses pemeriksaan. "Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ungkapnya. Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyerahkan tahap I berkas perkara pelanggaran protokol kesehatan yang membelit HRS ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (14/1).

BACA JUGA: Tim DVI RS Polri Serahkan Satu Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 ke Pihak Keluarga

Dua berkas perkara yang diserahkan ke JPU adalah berkas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan berkas kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Sementara dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan COVID-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko COVID-19 terhadap Rizieq Shihab, masih dalam proses pemberkasan. Sementara HRS mengaku dalam kondisi sehat ketika dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. “Alhamdulilah (sehat), santai saja," ucap Rizieq saat tiba di Bareskrim.

BACA JUGA: Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi Dijadwalkan Menerima Vaksin Covid-19 pada Jumat

Selanjutnya, HRS yang mengenakan gamis putih dengan rompi tahanan dan tangan diborgol mengatakan tetap akan melanjutkan perjuangan revolusi akhlak. "Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," tegasnya. Untuk itu, dia meminta agar semua pihak menghentikan kegaduhan. Dia ingin membangun kedamaian. "Setop kegaduhan. Bangun kedamaian," ujarnya. Usai memberikan pernyataannya itu, Rizieq langsung dibawa masuk ke dalam Rutan Bareskrim dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan. Sementara tim kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar meminta agar kondisi kesehatan kliennya diperhatikan dengan baik.

BACA JUGA: Matangkan Rencana Program Ketahanan Pangan di Lahan Transmigrasi

"Kami berharap pelayanan kesehatan dan perhatian kepada kesehatan beliau," katanya. Menurutnya, selama HRS menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya, pihak rutan memberikan layanan kesehatan yang baik. Dia berharap hal serupa juga dapat dilakukan oleh petugas di Rutan Bareskrim. "(Harapan pelayan kesehatan) tidak kalah dengan yang di Polda Metro Jaya karena yang di sini kondisinya cukup baik," jelasnya. Aziz juga mengungkapkan kondisi terakhir kesehatan HRS masih tergolong lemah. HRS, menurutnya masih kerap mengeluhkan rasa sakit di bagian lambung dan pencernaannya. "Kondisinya masih kurang baik, masih kadang suka sesak napas, infonya. Ada permasalahan di lambung dan pencernaan beliau. Kondisi kesehatannya lemah akan tetap dari pihak Dokkes (Dokter Kesehatan) di sini turut membantu dengan maksimal," ucapnya.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: