Syarat Potong Rambut Gembel Zara

Syarat Potong Rambut Gembel Zara

WONOSOBO - Zara I'anatul Maulida, putri pasangan Mad Aris dan Sri Mardhiyah yang berusia 8 tahun tiba-tiba meminta rambut gembelnya dipotong. Warga Dusun Siterus Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar itu akhirnya dibuatkan ritual untuk potong rambut gembel, di rumahnya Kamis (14/1). Agenda itu meski digelar cukup terbatas untuk keluarga, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi kerumunan.

BACA JUGA: Layanan TelkomGroup Beroperasi Normal Pasca Gempa di Majene dan Mamuju

Di kawasan Dieng baik Wonosobo dan Banjarnegara, warga mempercayai mitos bahwa anak yang berambut gembel merupakan keturunan Kyai Kolodete, salah satu pendiri Wonosobo yang terkait kisah pageblug di masa lalu. Warga percaya bahwa rambut gembel itu hanya boleh dipotong ketika anak sudah meminta dan harus diberikan hadiah sesuai dengan keinginan sang anak.

BACA JUGA: Polsek Mampang Prapatan Selidiki Lokasi Pesta Raffi Ahmad Usai Divaksin Covid-19

“Zara minta potong rambut katanya sudah tidak kuat karena merasa rambutnya semakin berat. Zara juga meminta yang memotong rambut gembelnya pak pak Canux. Sebulan terakhir ini terus merengek supaya rambutnya segera dipotong. kami (orang tua) membujuk untuk tidak tergesa-gesa. Tapi dua minggu terakhir ini terus meminta,” tutur Sri Mardhiyah usai pemotongan rambut di rumahnya seperti dkutip dari Magelang Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup).

BACA JUGA: Bermodal Dana Desa, Rp1,1 Triliun PADes Bersumber dari BUMDes

Akhirnya orang tua Zara memutuskan untuk melaksanakan prosesi sesegera mungkin dengan syarat yang diminta Zara. Sebelumnya, kakak Zara, Ida Masruroh (16) juga mengalami hal serupa beberapa tahun lalu saat kelas 3 SD yang kini sudah sekolah di SMP. “Dulu kakaknya meminta dua ekor kambing dengan dua warna berbeda dan kue klepon satu keranjang besar. Untuk permintaan Zara sekarang ini adalah satu ekor kambing dan dua ekor ayam. Kami merasa lega sudah dapat memenuhi keinginan Zara ini,” imbuhnya.

BACA JUGA: Tim DVI Berhasil Identifikasi 3 Korban Sriwijaya Air SJ 182, Ini Namanya

Sementara itu ketua Paguyuban Pelaku Wisata Dieng (PPWD) IB Nugroho yang akrab dipanggul Canux yang mendapat amanat memotong rambut gembel Zara menyebut pengalaman tersebut menjadi momen perdananya memotong rambut gembel. Sebelumnya, Canux dihubungi agar dirinya yang memotong rambut gimbal Zara sekitar satu tahun yang lalu.

BACA JUGA: Bikin Konten di Hari Meninggalnya Syekh Ali Jaber, Ini Pengakuan Deddy Corbuzier

"Untuk diminta memotong rambut gembel ini saya tidak menyangka, saya kira itu hanya sebuah candaan karena Zara saat didepan saya tidak pernah mengatakan secara langsung keinginannya dan saya hanya mendengar keinginan Zara dari perkataan kedua tuanya," kata Canux.

BACA JUGA: Nagita Slavina Salfok saat Nonton Raffi Ahmad Divaksin Covid-19

Sementara itu, terkait adanya agenda yang dilakukan di desa, diungkapkan Kabid Pengembangan dan Destinasi Pariwisata Disparbud, Edi Santoso bahwa untuk penyelenggaraan acara di lingkup keluarga atau terbatas sudah ada protokol kesehatan sendiri. Sepanjang agenda itu menerapkan protokol kesehatan dan tidak mengundang kerumunan dan jaga jarak dinilai aman. Terlebih aturan yang lebih ketat diberlakukan di beberapa kabupatan/kota termasuk Banjarnegara.

BACA JUGA: Jasa Raharja Tetap Santuni Ahli Waris Meski Jasad Korban Sriwijaya Air SJ 182 Tak Ditemukan

“Karena kita memang di kawasan perbatasan, utamanya Dieng yang masih bersebelahan di semua acara harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai aturan daerahnya. Wonosobo sendiri menganut aturan dari PPKM dari SE No. 360/040/2021 yang ditembuskan termasuk kepada Kades/kelurahan dan pelaku usaha,” pungkasnya. (win)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: