Belum Ada Sanksi bagi Penolak Vaksin

Belum Ada Sanksi bagi Penolak Vaksin

JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan belum ada sanksi bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin COVID-19. "Sekarang belum ada sanksi. Atau belum ditetapkan punishment bagi yang tidak mau divaksinasi," kata Dante di Jakarta, Sabtu (16/1). Menurutnya, saat ini pemerintah masih menggunakan pendekatan persuasif bagi masyarakat agar mau melakukan vaksinasi COVID-19. Untuk saat ini program vaksinasi difokuskan terlebih dulu bagi tenaga kesehatan. Karena tenaga kesehatan merupakan kelompok yang paling berisiko terinfeksi COVID-19. "Tahap pertama sekarang tenaga medis. Tentu, dengan mempertimbangkan tenaga medis yang paling mengetahui pertimbangan efek dan kondisi vaksin. Kita akan memberikan contoh pada masyarakat bahwa tenaga medis saja mau divaksin, apalagi masyarakat luas," jelas Dante. Dia mengingatkan tujuan dari program vaksinasi adalah untuk mencapai kekebalan bersama atau herd immunity terhadap virus SARS CoV 2 penyebab COVID-19. Vaksinasi bukan bertujuan hanya untuk kekebalan individu. Melainkan harus bersama-sama dilakukan agar tercipta kekebalan kelompok yang lebih besar yang menyebabkan virus SARS CoV 2 tidak bisa memiliki tempat untuk menulari. "Vaksinasi ini adalah salah satu proses kebersamaan. Yang diberikan imunisasi bukan untuk kepentingan diri sendiri. Namun, untuk kepentingan bersama. Yang akan dicapai vaksinasi bukan kekebalan individu, tapi akhirnya herd immunity atau kekebalan bersama," paparnya. Karena itu, pemerintah mengharapkan masyarakat mau bersama-sama berparitisipasi dalam program vaksinasi COVID-19. "Pemerintah menargetkan proses vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok minimal pada 70 persen penduduk Indonesia. Selain itu, disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) juga tetap dilaksanakan. Protokol kesehatan ini tidak boleh kendor," tutur Dante.(rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: