Demo di Kementerian ESDM, JIHN Minta Menteri Tidak Kabulkan ijin Penambahan kuota Batu Bara PT AGM

Demo di Kementerian ESDM, JIHN Minta Menteri Tidak Kabulkan ijin Penambahan kuota Batu Bara  PT AGM

JAKARTA - Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) digeruduk puluhan orang yang menamakan Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN), Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut menutup PT Antang Gunung Meratus (AGM) yang beroperasi di Kalimantan Selatan. Dalam orasinya, mereka meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) tidak mengabulkan ijin penambahan kuota Batu Bara yang diajukan PT AGM.“Miris! Ketika PT. AGM mendapatkan hak produksi 10 juta ton per tahun, muncul pengumuman permohonan amdal untuk menaikan produksi mencapai 25 juta ton per tahun. Bukankah ini sebuah bentuk eksploitasi yang berlebihan?” tutur Korlap JIHN, Martin Silitonga di depan gedung Kementrian ESDM, Jakarta, Kamis (9/12). Beberapa waktu lalu, kata Martin melanjutkan, PT. AGM melakukan provokasi masyarakat dan supir perusahaan untuk melakukan aksi demonstrasi. “Supir yang melakukan unjuk rasa kemarin di Kabupaten Tapin adalah supir PT AGM sendiri. Selain merusak lingkungan pengusahan tambang juga memecah belah masyrakat,”jelasnya. Pantauan lapangan, demonstrasi yang berlangsung saat guyuran hujan ini diterima baik oleh Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasa (KLIK) kementrian ESDM. “Laporan sudah saya terima dan akan menindaklanjuti kepada pimpinan terkait aspirasi saudara-saudara,” kata Iwan saat menerima massa aksi. Sementara itu, Putra, salah satu warga Kalimantan Selatan yang ikut turun unjuk rasa menceritakan apa yang dilakukan oleh AGM sudah sangat meresahkan keharmonisan warga. “Saya meminta kepada bapak Presiden agar segera bertindak, kami masyarakat takut dengan apa yang dilakukan oleh AGM,” katanya. Menurut Putra apa yang disampaikan supir dan manejemen PT AGM adalah kebohongan publik. Fakta lapangan adalah PT AGM tidak melunasi kewajibannya terkait penggunaan jalan di atas lahan PT Tapin Coalt Terminal (TCT). “Jadi situasi masyarakat di Tapin mulai tidak percaya dengan AGM. Kita masyarakat merasa dibohongi mereka. Padahal mereka yang tidak bertanggung jawab, sekarang mereka ingin mengadu domba kami dengan supir-supir mereka,” tutur Putra bercerita. Usai berorasi di ESDM puluhan massa bergerak menuju Simpng Patung Kuda dan membacakan 3 poin fakta utama terkait konflik perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. 1. Pencemaran lingkungan (kanal pelabuhan AGM) 2. Kerugian masyarakat (petani tidak bisa hasilkan panen, kualitas air dan udara yang berbahaya). 3. AGM mentutup jalan sepanjang 4 KM sehingga merugikan pekerja kontrak, pemasukan belasan penambang dan ribuan supir kontrak jadi turun drastis. Aksi yang berlangsung selama tiga jam berjalan tertib dan mendapat pengawalan dari Kepolisian. (der/lan/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: