Tok! Tarif Cukai Rokok Diputuskan Naik 12 Persen Tahun Depan

Tok! Tarif Cukai Rokok Diputuskan Naik 12 Persen Tahun Depan

    JAKARTA - Kenaikan tarif cukai rokok tahun 2022 diputuskan naik sebesar 12 persen. Kenaikan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2022. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (13/12/2021). Sri Mulyani mengungkapkan, keputusan itu diambil dengan memperhatikan keberlangsungan tenaga kerja di industri terkait, petani tembakau, maupun industri itu sendiri, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Pak Presiden memberi arahan (kenaikan cukai) 10 persen hingga 12,5 persen. Kami tetapkan di 12 persen," ungkap Sri Mulyani. BACA JUGA: Pro Kontra Kebijakan Cukai Rokok, Ini Kajian Peneliti Khusus sigaret kretek tangan (SKT), ia menyebut rata-rata kenaikan cukai hanya 4,5 persen, mengingat industri ini banyak menyerap tenaga kerja. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang menginstruksikan kenaikan cukai SKT tak lebih dari 5 persen. Jika dirinci kenaikan cukai terendah terjadi pada SKT II sebesar 2,5 persen. Sementara, kenaikan cukai tertinggi pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) IIB sebesar 14,3 persen. "Jadi, terjadi perbedaan kenaikan yang cukup tinggi antara yang mesin dan yang tangan," ujarnya. Selain menaikkan cukai rokok, pemerintah juga menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok. "Penyesuaian tarif cukai ini akan diikuti dengan kenaikan HJE. Ini tujuannya untuk comply ke UU Cukai," jelasnya. BACA JUGA: Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp53 T, GAPPRI: Pemerintah Jangan Naikkan Cukai Rokok! Dengan kenaikan cukai tersebut, kata Sri Mulyani, pemerintah berharap prevalensi rokok anak turun ke 3,88 persen. Kenaikan cukai juga diperkirakan bakal menekan produksi rokok 3 persen dan mengerek indeks kemahalan. "Kami tentu akan gunakan hasil penerimaan cukai hasil tembakau untuk dibagikan ke pemda dalam rangka untuk jaga kesehatan, namun juga untuk kesejahteraan masyarakat terutama petani dan pekerja industri hasil tembakau," pungkasnya. (git/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: