MEGAPOLITAN

Demo Tolak RUU Penyiaran, 296 Personel Gabungan Disiagakan di Depan DPR

fin.co.id - 2024-05-27 10:41:43 WIB

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

FIN.CO.ID - Kepolisian menerjunkan sebanyak 296 personel gabungan untuk mengamankan demo dari sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 27 Mei 2024. Personel gabungan itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan. Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Gedung Parlemen tersebut.

BACA JUGA:

"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, kami melibatkan sejumlah 296 personel gabungan," kata Susatyo.

Pengamanan dilakukan dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa demonstrasi masuk ke dalam kawasan DPR/DPD/MPR RI.

Selain itu, kata dia, soal penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/DPD/MPR bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan lalu lintas di lapangan.

"Jumlah massanya 200 orang, kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR/MPR RI massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/DPD/MPR akan dialihkan," katanya.

Dia mengimbau, agar petugas yang terlibat dengan pengamanan demo di depan Gedung DPR hari ini selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi, dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi. Kemudian, sambungnya, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Dia juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan Gedung DPR/MPR RI," kata Susatyo.

Susatyo mengatakan, personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata, semua perintah dan kendali dari saya sebagai Kapamwil (Kepala Pengamanan Wilayah). Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan humanis dan profesional," serunya.

Adapun aksi ini merupakan upaya bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap regulasi yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi serta menuntut pembatalan pasal-pasal kontroversial dalam revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran.

BACA JUGA:

Admin
Penulis