MEGAPOLITAN

Ramai Diperbincangkan Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Pemilik: Permintaan Pembeli

fin.co.id - 29/04/2024, 15:48 WIB

Warung Madura di Kebagusan

FIN.CO.ID - Jam operasional Warung Madura kian ramai diperbincangkan masyarakat. Bahkan, adanya keresahan terhadap jam operasional Warung Madura yang buka selama 24 jam kian jadi sosrotan.

Bahkan, belakangan ada kebijakan larangan soal jam operasional Warung Madura yang buka selama 24 jam itu. Warung yang dikenal dengan keberaniannya menjaga pintu terbuka sepanjang hari ini membuat pengusaha minimarket terganggu.

BACA JUGA:

Menyikapi hal itu, Nasrul (27), salah seorang pedagang Warung Madura di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menolak wacana isu kebijakan tersebut. Kenapa tidak dari dahulu ebijakan itu ada.

"Ganggu sih (pelarangan buka 24 jam), kenapa gak boleh? Kan dari dulu gini, kenapa baru sekarang (wacana itu akan diadakan)," katanya kepada wartawan, Senin 29 April 2024.

Dia menjelaskan, alasan warung dibuka selama 24 jam untuk menambah penghasilan dan juga efiesiesi kerja. Karena, kata dia, buka 24 jam itu juga untuk memudahkan operasional warung.

"Ya nambah penghasilan, karena ribet juga masukin barang barang kalau buka tutup," ujarnya.

Selain itu, adanya permintaan pembeli dari warga sekitar dan yang melintas menjadi salah satu alasan Warung Madura ini buka selama 24 jam.

"Lagian pembeli minta juga (buka terus warung), kalau malam, kadamg pembeli suka beli mi," tuturnya.

Perlu diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan, tidak ada larangan bagi warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap pemberitaan yang menyebutkan sebaliknya. 

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim telah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung, tidak ditemukan aturan yang secara khusus melarang Warung Madura beroperasi selama 24 jam.  Aturan jam operasional yang ada berlaku bagi pelaku usaha ritel modern seperti minimarket, hypermarket, dan supermarket.

BACA JUGA:

(Fajar Ilman)

Mihardi
Penulis
-->