Pilkada Jakarta Masih 'Seksi' Meski Tak Lagi Ibu Kota

fin.co.id - 25/04/2024, 18:54 WIB

Pilkada Jakarta Masih 'Seksi' Meski Tak Lagi Ibu Kota

Ilustrasi Pilkada 2024

"Masalahnya begini, RUU DKI itu dia kehilangan statusnya sejak 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari Undang-Undang IKN. Nah, itu kan berakhir 15 Februari," ujar Ketua Baleg DPR RI, Supratman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024.

- Fajar Ilman -

Khanif Lutfi
Penulis