Pilkada Jakarta Masih 'Seksi' Meski Tak Lagi Ibu Kota
Jabatan Gubernur Jakarta menjadi titik tolak yang penting bagi kandidat capres dan cawapres.
"Masalahnya begini, RUU DKI itu dia kehilangan statusnya sejak 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari Undang-Undang IKN. Nah, itu kan berakhir 15 Februari," ujar Ketua Baleg DPR RI, Supratman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024.
- Fajar Ilman -