"Ya akan memeriksa pelapor dan saksi-saksi," terangnya.
Diketahui, polisi terima laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
Ade Ary menuturkan laporan polisi diterima pada Selasa (16/4).
"Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," tuturnya.
Pihaknya kini tengah menyelidiki terkait laporan tersebut.(RAFI ADHI)