Jadi Tersangka, Selebgram Chandrika Chika Diduga Konsumsi Ganja Dalam Bentuk Rokok Elektrik
Selebgram Chandrika Chika alias CK (20) diduga menggunakan narkoba jenis ganja yang digunakan dalam rokok elektronik dalam bentuk cairan.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, salah satu hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," katanya.
Akibat perbuatanya, keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (fajar iman)