Situasi Pascaharga Gula Pasir Naik, Pasokan Langka dan Penjualan Dibatasi

Situasi Pascaharga Gula Pasir Naik, Pasokan Langka dan Penjualan Dibatasi

Harga gula pasir naik --

fin.co.id - Pascapemerintah menaikkan harga acuan pembelian (HAP) gula menjadi Rp 17.500, kelangkaan pasokan gula pasir mulai terlihat di beberapa ritel dan supermarket besar.

Berdasarkan pantauan fin.co.id pada Senin 22 April 2024 di Supermarket Pujasari, Depok, pasokan gula kemasan premium sudah tersisa sedikit, dan bahkan hampir kosong.

Selain itu, beberapa ritel juga dikabarkan sudah menerapkan pembatasan pembelian gula pasir untuk para pembeli. 

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Bayu, seorang penjual minuman ringan es teh manis Solo di Pondok Petir.

BACA JUGA:Harga Gula Pasir Sengaja Dinaikan, Tujuannya Biar Gak Langka

Menurut Bayu, toko tempat menjadi tempat dia biasa membeli pasokan gula untuk barang jualannya juga sudah mulai membatasi pembelian gula menjadi maksimal 5 karung gula untuk satu pembeli.

"Kalo di tempat saya biasa beli sih sekarang udah dibatesin jadi maksimal 5 karung, gak tau deh kalo toko-toko lain," Jelas Bayu saat ditemui fin.co.id di warung dagangannya pada Senin.

Hal serupa juga ditemui di ritel Alfamart Sawangan. Berdasarkan pantauan, ritel tersebut juga sudah menerapkan batasan pembelian gula menjadi satu kilogram untuk satu pembeli.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Damar, kasir Alfamart yang sedang bertugas saat itu. Menurut Damar, sampai saat ini pihak mereka belum berhadapan denga kelangkaan gula. 

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading karena Korban Merasa Malu

Walaupun begitu, Alfamart Sawangan masih tetap menerapkan pembatasan pembelian gula.

"Iya udah dibatesin buat beli gula dari kemaren. Tapi sampe sekarang sih belum ada masalah sih, stok gula itu juga masih banyak," ujar Damar.

Sementara itu, harga gula di pasaran pada Senin (22/04) ini masih terpantau stabil di harga Rp 17.500. 

Sampai artikel ini dibuat, masih belum ada kenaikan harga gula di pasaran melebihi batas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: