Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sejumlah Organisasi Kepemudaan Imbau Semua Pihak Rukun dan Bersatu

fin.co.id - 21/04/2024, 21:34 WIB

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sejumlah Organisasi Kepemudaan Imbau Semua Pihak Rukun dan Bersatu

Sejumlah organisasi kepemudaan lintas iman mengeluarkan pernyataan jelang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Senada dengan itu, perwakilan dari Gema Budhi, Pandu mengatakan, banyak bangsa lain yang sudah mengapresiasi proses demokrasi di Indonesia. Dia mengatakan, agar citra baik itu tidak dirusak dengan sikap-sikap masyarakat yang menolakan hasil putusan MK.

"Saat ini demokrasi sudah bagus, jangan sampai demokrasi ini terganggu hanya karena ketidakpuasan yang sudah dihasilkan secara demokratis," kata Pandu.

Pandangan berbeda disampaikan Ketua Umum GPII Masri Ikoni. Dai mengatakan, MK harus menolak permohonan dari kubu 1 dan 3. Menurut Masri, MK tidak adil jika majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tetap dipersoalkan karena dinilai tidak memenuhi syarat.

"Kalau Gibran tidak diloloskan justru MK tidak adil menurut kami, dalam institusi kepemudaan. Makanya ke depan undang-undang politik perlu kita ubah kalau bisa kita usulkan 20 tahun, karena batasan orang dewasa itu bisa mengambil keputusan yaitu 17 tahun, kita naikin 3 tahun," kata Masri.

BACA JUGA:

Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma menyampaikan apresiasi terhadap para penyelenggara pemilu. Tak terkecuali, kata dia, aparat keamanan, dan seluruh rakyat Indonesia yang mampu menjaga pemilu ini dengan aman, tertib dan demokratis.

"Kita sudahi dinamika yang ada dan kita bicara untuk bagaimana Indonesia ini menjadi lebih baik dan maju. Kita gotong royong dan bersatu padu, potensi-potensi yang ada harus kita maksimalkan," katanya.

 

Mihardi
Penulis