Perintah Penggantian KKB Jadi OPM Ditujukan untuk Pangdam XVII/Cenderawasih & Pangdam XVIII/Kasuari, Ini Surat Telegramnya

Perintah Penggantian KKB Jadi OPM Ditujukan untuk Pangdam XVII/Cenderawasih & Pangdam XVIII/Kasuari, Ini Surat Telegramnya

Perintah Penggantian KKB Jadi OPM Ditujukan untuk Pangdam XVII/Cenderawasih & Pangdam XVIII/Kasuari -fin/diolah-X Twitter

Panglima Kodap III Ndugama-Derakma TPNPB-OPM, Egianus Kogoya menantang TNI-Polri melakukan perang darat. 

Egianus Kogoya menyebut pertempuran belakangan ini tidak seimbang karena TNI menggunakan pesawat dan helikopter untuk melakukan pemboman. 

“Tindakan yang dilakukan negara Indonesia melalui TNI dan Polri terhadap kami sangat tidak seimbang. Apalagi menyerang dengan menurunkan bom, mortir yang dilepaskan tanpa memastikan TPNPB OPM dan warga sipil,” ujar Egianus Kogoya seperti dikutip dari video yang diunggah akun X Hsgm pada Sabtu, 13 April 2024. 

Mestinya lanjut Egianus Kogoya, penyerangan aparat TNI-Polri, diarahkan kepada pasukan TPNPB, bukan warga sipil. 

Karena itu, dia menantang operasi militer TNI-Polri dilakukan melalui darat. Tujuannya agar pertempuran seimbang.  

“Kalau lewat darat kami siap melayani kalian berapa pun jumlah yang Jakarta kirim, kami siap hadapi," tantangnya. 

Selain itu, dia juga meminta dilakukan negosiasi antar Jakarta dan Selandia Baru terkait pilot Susi Air yang mereka sandera. 

"Kami tidak akan melepas pilot melalui siapapun, kecuali Jakarta dan Selandia Baru menjawab tuntutan kami TPNPB OPM. Kami akan me

Sebelumnya, Egianus Kogoya juga menuding TNI menjatuhkan bom di distrik Kwiyawagi, Geselma, Yuguru.

Menurut Egianus Kogoya, wilayah tersebut merupakan daerah pengungsi di Kabupaten Nduga.

Egianus Kogoya mendesak meminta TNI menghentikan serangan udara tersebut. Jika TNI tidak mau menuruti tuntutannya, TPNPB-OPM mengancam akan membawa keliling Philip Mark Mehrtens ke medan tempur.

“Sampai mati Philip sama-sama dengan kami,” tegas Egianus Kogoya dalam video seperti dikutip dari akun X Hsgm pada Sabtu, 13 Maret 2024. 

Sebelumnya, kata Egianus Kogoya, pada tahun 2017 telah mendeklarasikan wilayah perang yakni daerah jalan Trans Wamena – Nduga, Mumugu atau Batas Batu. 

Hal itu telah diketahui militer Indonesia. Namun, lanjutnyapada Rabu, 10 April 2024, TNI disebutnya melanggar hal itu dengan melakukan pengeboman di daerah pengungsian warga sipil di Nduga.

“Kami sudah menentukan wilayah perang sejak 2017, bahwa daerah perang itu dari jalan trans Wamena-Nduga, hingga Mumugu atau Batas Batu, tetapi militer Indonesia melanggar itu dan mengebom daerah pengungsi warga sipil yang masih tinggal,” papar Egianus Kogoya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: