TKN Prabowo-Gibran Bantah Bagi-Bagi Kursi Komisaris BUMN

TKN Prabowo-Gibran Bantah Bagi-Bagi Kursi Komisaris BUMN

Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi--

fin.co.id - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi membantah kabar bagi-bagi kursi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditujukan untuk TKN Prabowo-Gibran.

"Tidak ada bagi-bagi kursi komisaris BUMN kepada tim TKN Prabowo-Gibran," ujar Viva Yoga saat dihubungi fin.co.id, Kamis, 29 Februari 2024.

Kepada fin.co.id, dia mengatakan bahwa kabar itu tidak benar mengingat adanya aturan yang harus dipatuhi, termasuk di BUMN sendiri yang mempunyai Undang-undang BUMN.

Tidak hanya itu, bahkan kata Waketum Partai Amanat Nasional (PAN), untuk mendapatkan posisi komisaris BUMN, diperlukan kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni.

BACA JUGA:Siti Zahra Istri Komando TKN Fanta Prabowo-Gibran Diangkat Jadi Komisaris PT Pertamina

Maka dari itu, jika memang terjadi perubahan komisaris BUMN, tentunya hal tersebut akan dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan di BUMN.

"Semua proses di BUMN sesuai dengan standar, kriteria, mekanisme internal di BUMN. Mereka memperhatikan kapasitas dan kapabilitas," kata Viva Yoga.

"Soal perubahan direksi dan komisaris BUMN ya tergantung kebutuhan peningkatan kinerja BUMN sendiri," sambungnya.

Oleh sebab itu, kabar bagi-bagi kursi komisaris BUMN tidak benar dan jika memang terjadi, Viva Yoga menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan TKN Prabowo-Gibran.

BACA JUGA:Bongkar Kecurangan Pemilu, TKN Prabowo-Gibran Ingin Bergabung dengan Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

"Makanya tidak benar jika prosesi perubahan direksi dan komisaris di BUMN dikaitkan dengan TKN," ucapnya.

Sebagaimana, beredar kabar bahwa kursi Komisaris BUMN mulai dibagi-bagikan kepada TKN Prabowo-Gibran.

Bahkan kabar tersebut juga direspons langsung Politisi PDI Perjuangan Deddy Sitorus. Dia mengatakan, dalam praktik politik saat ini, sudah tidak lagi mementingkan aturan, moral, dan etika.

"Sudah biasa itu karena sekarang ini praktiknya adalah negara kekuasaan. Soal hukum, aturan, moral dan etika bukan faktor penting," jelas Deddy Sitorus.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: