Tim Pembela Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait PHPU di MK, Ada Otto Hasibuan hingga Hotman Paris

fin.co.id - 26/03/2024, 07:10 WIB

Tim Pembela Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait PHPU di MK, Ada Otto Hasibuan hingga Hotman Paris

Tim Pembela TKN Prabowo-Gibran telah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hotman Paris Hutapea dan OC Kaligis. Ada pula Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan. 

Selain itu, ada Yuri Kemal Fadlullah, Adnial Roemza, Ahmad Maulana, M Gamal Resmanto, Rivai Kusumanegara, Nicholay Aprilindo, Yakup Putra Hasibuan, dan sejumlah advokat profesional lain utusan partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.

Diketahui sebelumnya, Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud telah melayangkan gugatan perkara PHPU ke MK. Keduanya mendaftar diwaktu yang berbeda.

Timnas AMIN menggugat perkara PHPU pada Kamis, 21 Maret 2024, tepat sehari setelah KPU menetapkan pemenang surat suara Pemilu 2024.

Sedangkan TPN Ganjar-Mahfud juga menggugat perkara yang sama pada hari terakhir pendaftaran gugatan PHPU, Jumat, 23 Maret 2024.

Kedua gugatan tersebut memohon kepada MK mendiskualifikasi pemenang surat suara Pemilu 2024, yaitu pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (*) 

 

Afdal Namakule
Penulis