Modus Baru Penyelundupan Kokain Cair, Gunakan Botol Shampo, Polisi: Tersangka WN Portugal

Modus Baru Penyelundupan Kokain Cair, Gunakan Botol Shampo, Polisi: Tersangka WN Portugal

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki saat pengungkapan moodus baru penyelundupan narkoba cair-rafi adhi-fin.co.id Disway Grup

FIN.CO.ID - Polisi mengungkap modus baru peredaran narkoba cair jenis kokain. Modus peredaran kokain cair yang dikemas dengan botol shampo.

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan kokain itu dikemas dalam botol shampo.

"Modus operandi para tersangka ini dengan mengklamufase kokain cair dengan botol seolah-olah sampo untuk kita mandi, tetapi di dalam isinya kokain cair seberat 2.548,9 ml atau 2.673,8 gram," katanya kepada awak media, Senin 25 Maret 2024.

"Nah ini kokain cair dikamuflasekan atau disamarkan seperti botol shampo, dikemas di dalam tiga botol shampo," tambahnya 

Dituturkannya, nantinya akan ada proses kembali jika kokain cair itu akan digunakan.

"Nah nanti ada cara mereka dari kokain yang ada, dituang di atas lempeng, dikeringkan sampai berbentuk kristal, nah itu biasanya cara mereka menjadikan kokain cair menjadi kristal dengan cara dipanaskan atau dikeringkan," tuturnya.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan jaringan itu diduga mengedarkan narkoba jenis kokain cair dan sabu.

"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional," katanya kepada awak media, Senin 25 Maret 2024.

Diungkapkannya, sebanyak lima tersangka diamankan dari pengungkapan kasus jaringan tersebut.

"Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir," ungkapnya.

Dijelaskannya, pihaknya mengamankan ribuan gram barang haram tersebut dari tangan para pelaku.

"Total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, Sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, Serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1,50 Kg," jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: