Babak Baru Kasus Peredaran Narkoba di Kampung Bahari yang Seret Teddy Minahasa

Babak Baru Kasus Peredaran Narkoba di Kampung Bahari yang Seret Teddy Minahasa

Petugas Kejaksaan menggiring tersangka kasus kejahatan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) ke dalam mobil tahanan usai pelimpahan ke kejaksaan di Kejari Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). . ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara diduga menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melanjutkan proses penyidikan kasus pidana peredaran narkoba di Kampung Bahari, diduga menyeret Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Bagaimana Kabar Kasus Teddy Minahasa? Kejaksaan Punya 14 Hari untuk Memberikan Jawaban

Teddy diduga terlibat peredaran lima kilogram sabu-sabu yang merupakan bagian dari 41,4 kg barang bukti kasus narkoba milik Polres Bukittinggi yang seharusnya dimusnahkan. 

Dengan 1,7 kg sabu di antaranya diduga akan diedarkan di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan dan menyita rumah salah satu tersangka penerima suplai narkoba dari jaringan mantan Kapolda Sumatera Barat itu yang diduga berinisial AL alias Alex Bonpis di kawasan Kampung Bahari, RW04 dan RW07 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok.

"Dalam kasus ini,  AL adalah salah satu penerima barang dari  penjual yang diduga dari Teddy Minahasa. Salah satu penerima barang bukti adalah AL ini," kata  Andi 17 Desember 2023.

BACA JUGA:Hotman: Barang Bukti di Rumah Anita dan Dody Tidak Ada Kaitan dengan Teddy Minahasa

Setelah Alex Bonpis buron sejak April 2022, muncul klaim bahwa polisi telah menangkap bandar narkoba di luar Jakarta pada Senin (16/1) malam.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander saat ditemui wartawan usai penggeledahan di tiga titik wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.

Dony menambahkan, polisi berencana merilis pengungkapan kasus tersebut sejelas-jelasnya kepada publik di Markas Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Pada penggeledahan di rumah Alex Bonpis, tidak tampak ada yang ditangkap. Namun personel kepolisian menemukan senjata air softgun di salah satu rumah yang digeledah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: