Pelaku Pembacokan di Jaktim hingga Korban Meninggal Ditangkap Polisi

Pelaku Pembacokan di Jaktim hingga Korban Meninggal Ditangkap Polisi

Ilustrasi tersangka--

FIN.CO.ID- Pelaku tawuran dan dugaan pengeroyokan yang sebabkan satu orang tewas berinisial MSSA di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur diamankan polisi.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku berinisial APD adalah eksekutor atau pelempar batu ke tubuh korban. Kemudian pelaku BFP yang membantu menyembunyikan keberadaan pelaku. Serta tersangka DY sebagai eksekutor atau pelaku pembacok dan tersangka AR.

"Tersangka MAI, dan U (Eksekutor /bacok korban), serta F (pengendara motor) untuk bantu pelaku dan tersangka AIR masih dalam pencarian (DPO)," katanya kepada awak media, Minggu 17 Maret 2024.

BACA JUGA:

Diungkapkannya, pengeroyokan itu dilakukan kelompok bernama Genk Bhirues (Biang Rusuh) Kampung Sumur Bersatu dengan kelompok remaja anak Lapak Klender.

Dijelaskannya, kejadian terjadi Rabu 12 Februari sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian bermula saat korban melintas kawasan Dermaga Raya.

"Dan setelah sepeda motornya di parkir tiba-tiba korban di serang oleh kelompok Remaja Genk Bhirues (Biang rusuh) sehingga korban mengalami luka bacok pada kaki sebelah kanan diatas betis diduga urat besarnya putus sehingga mengeluarkan darah terlalu banyak," ujarnya.

"Dan ketika korban di larikan ke Puskesmas Duren Sawit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter yang pada saat itu jaga karena kehabisan darah," tambahnya.

BACA JUGA:

Kemudian pihaknya berhasil mengamankan para pelaku pada Kamis 14 Maret 2024 di kawasan Cileungsi.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa sajam jenis celurit warna silver yang di gunakan oleh pelaku untuk membacok korban Syahdan Salman Alfarizi.

Mereka disangkakan pasal 170 ayat (2) angka 3 KUHP dengan pidana paling lama 12 tahun, Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana paling lama 7 tahun dan UU Darurat no. 12 tahun 1951 pasal 2 ayat (1) dengan pidana paling lama 10 Tahun. (Rafi Adhi Pratama) 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: