FIN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat akan memeriksa dua calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat yang dilaporkan terkait politik uang pada Pemilu 2024.
Bawaslu sebelumnya telah memeriksa pelapor dan beberapa saksi. Untuk terlapor akan diperiksa hari ini, Jumat 8 Maret 2024.
"Pelapor dan saksi sudah diperiksa. Untuk terlapornya, baru kami undang besok, Jumat, 8 Maret 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro kepada wartawan, Kamis 7 Maret 2024.
BACA JUGA:
- Bawaslu Bogor: Pelaku Penggelembungan Suara Bisa Dipenjara 4 Tahun dan Denda Rp48 Juta
- Bawaslu Kompilasi Laporan Perbedaan Suara PSI di Sirekap dengan Formulir Model C Hasil Plano
Adapun dua caleg Partai Demokrat yang dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor hari ini adalah calon anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta II Melani Leimena Suharli, dan calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Dapil 7 DKI Jakarta Ali Muhammad Johan.
Klarifikasi terkait dengan tindakan dugaan politik uang terhadap dua caleg Partai Demokrat akan dilakukan secara tertutup.
"Kalau untuk klarifikasi sifatnya rahasia, internal. Akan tetapi, nanti hasilnya bisa disampaikan secara terbuka setelah pemeriksaan," jelasnya.
Dalam penanganan kasus dugaan politik uang, Dimas mengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan karena ketiga lembaga ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menangani tindak pidana pemilu.
BACA JUGA:
- Bareskrim Sebut Kasus Politik Uang di Pemilu 2024 Turun Jadi 20 Kasus Dibanding 2019
- Bawaslu Jakbar Telusuri Dugaan Caleg DPR Lakukan Politik Uang di Tambora
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses di Bawaslu.
"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kami hormati prosesnya," kata Mujiyono di Jakarta.
Mujiyono belum membeberkan langkah tegas Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang.
Ia pun tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Partai Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.
Mujiyono hanya berkata bahwa pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini.
"Kami ikuti prosesnya dahulu," ujarnya. (*)