Hari Ini Bawaslu Periksa 2 Caleg Partai Demokrat Terkait Politik Uang

Hari Ini Bawaslu Periksa 2 Caleg Partai Demokrat Terkait Politik Uang

Kantor Bawaslu RI--net

FIN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat akan memeriksa dua calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat yang dilaporkan terkait politik uang pada Pemilu 2024.

Bawaslu sebelumnya telah memeriksa pelapor dan beberapa saksi. Untuk terlapor akan diperiksa hari ini, Jumat 8 Maret 2024.

"Pelapor dan saksi sudah diperiksa. Untuk terlapornya, baru kami undang besok, Jumat, 8 Maret 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro kepada wartawan, Kamis 7 Maret 2024.

BACA JUGA:

Adapun dua caleg Partai Demokrat yang dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor hari ini adalah calon anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta​​ II​​​​​ Melani Leimena Suharli, dan calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Dapil 7 DKI Jakarta Ali Muhammad Johan.

Klarifikasi terkait dengan tindakan dugaan politik uang terhadap dua caleg Partai Demokrat akan dilakukan secara tertutup.

"Kalau untuk klarifikasi sifatnya rahasia, internal. Akan tetapi, nanti hasilnya bisa disampaikan secara terbuka setelah pemeriksaan," jelasnya.

Dalam penanganan kasus dugaan politik uang, Dimas mengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan karena ketiga lembaga ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menangani tindak pidana pemilu.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses di Bawaslu.

"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kami hormati prosesnya," kata Mujiyono di Jakarta. 

Mujiyono belum membeberkan langkah tegas Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang.

Ia pun tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Partai Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.

Mujiyono hanya berkata bahwa pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: