Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Suap PT Bank Jateng
Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan penerimaa suap atau gratifikasi
"Saya tidak tahu, tapi inisial pemegang saham pengendali itu GP. Inikan diserahkan kepada proses di KPK, kami juga mengajukan telah mendeskripsikan alat buktinya kepada KPK, semoga KPK bisa menindaklanjuti," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya pelaporan kasus dugaan korupsi di Bank Jateng. Ia mengatakan nantinya laporan tersebut akan didalami oleh Bagian Pengaduan Masyarakat KPK.
"Betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ujarnya melalui pesan singkat. (*)
Anisha Aprilia