Pemilu 2024 Banyak Kecurangan, Polisi Didesak Tangkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Pemilu 2024 Banyak Kecurangan, Polisi Didesak Tangkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat diwawancara soal temuan PPATK terkait aliran dana kampanye di Denpasar, Bali, Kamis (11/1/2024). -ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari-

FIN.CO.ID– Pakar Politik dan Pemerintahan, Prof Ryaas Rasyid menilai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari harus ditangkap aparat kepolisian terkait banyaknya kasus kecurangan pemilu yang sangat jelas, terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). 

Prof Ryaas Rasyid mengungkapkan, Hasyim Asy'ari sebagai ketua KPU harus mempertanggungjawabkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tidak kredibel dan sarat kecurangan. 

Kecurangan itu terlihat dari distribusi surat suara melalui pos di luar negeri yang tidak berjalan baik. Sehingga menghilangkan puluhan ribu hak suara Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. 

BACA JUGA:

Kemudian, kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melibatkan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), hingga kejanggalan pada Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara). 

"Ini kan sudah jelas kecurangannya dilakukan oleh jajaran KPU sampai ke TPS secara TSM di seluruh Indonesia bahkan luar negeri. Jadi, berdasarkan tanggung-jawabnya, Ketua KPU harus ditangkap. Karena sudah jelas kok referensi kecurangan di Pemilu 2024," kata Ryaas, dikutip dari Podcast Abraham Samad SPEAK UP, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. 

Menurutnya, berbagai kecurangan pemilu 2024 yang terungkap ke publik lewat berbagai platform media sosial dan pemberitaan di media massa dapat menjadi acuan polisi untuk menangkap Ketua KPU beserta jajarannya. Tanpa harus menunggu laporan atau pengaduan dari peserta pemilu.

BACA JUGA:

"Jadi, seharusnya Ketua KPU ditangkap. Harus ditangkap karena dia bertanggung jawab, tidak bisa dia sekadar minta maaf, dengan santai ngomong ada salah input. Jadi polisi harus bertindak," ungkapnya.

Pria Kelahiran 7 Desember 1949 itu mengungkapkan, kecurangan Pemilu 2024 secara TSM hanya bisa terjadi jika KPU dikontrol oleh penguasa atau terpaksa membiarkan hal itu terjadi karena tekanan. 

Pria berusia 75 tahun itu, mendorong agar Ketua KPU harus berani membuka siapa sebenarnya yang membuatnya mendiamkan atau berani membiarkan semua kecurangan pemilu terjadi secara TSM. 

Pria Alumnus University Hawaii itu menegaskan, jika pihak kepolisian segera bertindak cepat dalam penyelidikan dan memproses berbagai kecurangan di Pemilu 2024 yang juga mengarah pada tindak kriminal. 

"Kami tahu polisi itu loyal pada perintah atasan, dan kita tahu pimpinan tertinggi kepolisian itu presiden, tapi jangan sampai polisi jadi alat politik penguasa," kata Ryaas.

"Ada seorang tokoh yang mengatakan kepada saya bahwa calon presiden yang menang adalah yang didukung kepolisian. Jadi terserah menafsirkan apa maksudnya," tambahnya. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: