Pengamat Politik: Koalisi Perubahan Bisa Inisiasi Hak Angket Tanpa Menunggu PDI Perjuangan

Pengamat Politik: Koalisi Perubahan Bisa Inisiasi Hak Angket Tanpa Menunggu PDI Perjuangan

Dosen sekaligus pengamat politik Hendri Satrio.-Screenshot YouTube/YAYASAN KONSERVASI ALAM NUSANTARA-

fin.co.id - Pengamat politik Hendri Satrio mengatakan, sebaiknya partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk segera menginisiasi hak angket tanpa menunggu partai politik lainnya.

Dalam hal ini, dia ingin partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, seperti Partai Nasdem, PKB, dan PKS lebih dulu memulai proses hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tanpa menunggu PDI Perjuangan.

“Dengan adanya gonjang-ganjing ini menurut saya dimulai saja begitu proses hak angket ini dari koalisi perubahan sambil kemudian membangun komunikasi dengan PDI Perjuangan," ujar Hendri Satrio melalui keterangannya, Senin, 26 Februari 2024.

Menurut Hendri Satrio atau Hensat, tidak ada salahnya ketiga partai politik tersebut menginisiasi hak angket terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Ungkap Syarat Hak Angket, Wakil Ketua MPR: Itu Hak DPR, Tak Boleh Ada yang Menolak

Apalagi jika ketiganya mampu menggulirkan proses hak angket, maka nantinya akan menjadi catatan positif di mata publik.

“Memang PDI Perjuangan paling besar suaranya di parlemen, tapi menurut saya tidak ada salahnya juga bila koalisi perubahan menginisiasi hak angket ini, jadi jangan membebankan PDI Perjuangan," kata Hensat.

"Bahkan partai-partai yang ada di bawah koalisi perubahan bisa mendapatkan catatan positif di mata masyarakat," sambungnya.

Selain itu, Hensat juga ingin hak angket yang diajukan nantinya akan lebih jelas tujuannya, mengingat banyak masyarakat yang mempertanyakan arah dari hak angket tersebut.

BACA JUGA:Komentari Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu, Mahfud MD: Sangat Cocok Sebab Targetnya Pemerintah

“Rakyat saat ini bertanya tentang hak angket ini mau diarahkan kemana? Apakah topik pembahasannya hanya seputar pilpres saja yang penuh kecurangan atau pemilu secara keseluruhan," jelas Hensat.

"Bila pemilu secara keseluruhan mungkin partai-partai politik yang tidak lolos seperti PSI akan senang sekali dengan hak angket ini karena dia bisa mengkapitalisasi suara masyarakat tentang dugaan kecurangan," tambahnya.

“Kemudian bila hanya pilpres saja, apakah kemudian akan khusus menyasar pelanggan etika yang menyelimuti pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Misalnya dengan MKMK kemudian keputusan DKPP soal diterimanya pendaftaran Mas Gibran dan ini merupakan tugas para partai politik tersebut untuk menjelaskan kepada masyarakat," lanjutnya.

Pendiri lembaga survei KedaiKOPI ini menegaskan hak angket yang akan diajukan merupakan sebuah respon dari adanya dugaan kecurangan dan bukan sebuah respon atas kekalahan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: