Rapat Pleno, KPU Jateng: Pemilu Susulan di Demak Digelar Sabtu 24 Februari 2024

Rapat Pleno, KPU Jateng: Pemilu Susulan di Demak Digelar Sabtu 24 Februari 2024

Salah satu TPS di Jakarta saat Pemilu 2024-Afdal Namakule-Fin

FIN.CO.IDPemungutan suara susulan pada pemilihan umum (pemilu) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang sempat tertunda karena banjir direncanakan bakal digelar pada Sabtu 24 Februari 2024. Pemilu susulan itu telah diputuskan dalam rapat pleno.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan, rapat pleno itu membahas mengenai putusan hari dan tanggal pemungutan suara dan penghitungan suara susulan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 10 desa di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir.

BACA JUGA:

"KPU Kabupaten Demak kemudian memutuskan untuk menetapkan hari Sabtu 24 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara dan penghitungan suara susulan Pemilu 2024 pada 10 desa di Kecamatan Karanganyar," katanya di Semarang, Minggu 18 Februari 2024.

Namun, kata dia, tempat pemungutan suara (TPS) hingga saat ini masih belum ditentukan. Apakah tetap di TPS masing-masing, kantor kelurahan, atau tempat lainnya.

Dia mengatakan, pihaknya bakal memperhatikan kondisi di lapangan terlebih dahulu, sembari menunggu banjir yang menggenangi 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, surut. Jika banjir belum surut, kata dia, pemilu susulan akan tetap dilaksanakan, misalnya terpaksa dengan merelokasi TPS, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

"Dalam UU 7/2017, (pemilu susulan) 10 hari setelah tanggal pemungutan dan penghitungan suara. Tidak bisa diundur, tetap dilaksanakan, dan dimungkinkan direlokasi TPS," katanya.

Ada 10 desa di Kabupaten Demak yang terdampak banjir, yakni Desa Karanganyar, Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Ketanjung, dan Desa Jatirejo.

Di 10 desa tersebut terdapat 27.669 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 114 TPS, yang terbagi sebanyak 13.888 merupakan pemilih laki-laki dan 13.781 pemilih perempuan.

Selain di Demak, ada 26 tempat pemungutan suara (TPS) di 13 kabupaten/kota yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng karena dugaan pelanggaran, baik secara teknis maupun nonteknis.

Sebanyak 13 kabupaten/kota tersebut telah melaksanakan PSU pada Minggu ini, sedangkan pemilu susulan untuk Kabupaten Demak baru akan dilaksanakan pada Sabtu 24 Februari 2024 karena pertimbangan masih terdampak banjir.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: