36 TPS di Wilayah Ini akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan

36 TPS di Wilayah Ini akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Warga menggunakan hak pilih di TPS--Afdal Namakule /fin

FIN.CO.ID- Sebanyak 36 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Mamberamo, Papua akan melakuan pemungutas suara susulan. 

Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan, dilakukannya pemungutan suara susulan akibat ke 36 TPS terlambat menerima logistik pemilu disebabkan faktor cuaca . 

"Ke 36 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan itu tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya 20 TPS di empat distrik, Keerom satu TPS di satu distrik dan Kabupaten Waropen satu distrik dengan lima TPS. Sedangkan di Kabupaten Sarmi ada 10 TPS di satu distrik," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Jayapura, Kamis 15 Februari 2024, seperti dilansir dari Antara. 

BACA JUGA:

Dijelaskan, distrik-distrik yang TPS nya akan melakukan pemungutan suara ulang yaitu di Kabupaten Mamberamo Raya meliputi Distrik Mamberamo Hulu, Mamberamo Tengah, Mamberamo Tengah Timur dan Distrik Rufaer yang tercatat 20 TPS.

Kabupaten Keerom dilaksanakan satu TPS di Distrik Towe, Waropen ada lima TPS di kampung Walae, Distrik Kirihi dan Kabupaten Sarmi ada 10 TPS di Apawer Hulu.

Sebagai contoh di Kabupaten Mamberamo Raya, saat hendak mengantar logistik, pesawat yang digunakan penyedia jasa tidak dapat menemukan titik koordinat lokasinya. 

Sementara di Kabupaten Keerom jalan menuju Towe tidak dapat dilewati karena banjir dan bila berjalan kaki harus ditempuh selama enam jam, jelas Steve Dumbon.

BACA JUGA:

Ketika ditanya kapan pelaksanaan pemungutan suara susulan, Ketua KPU Papua mengaku belum dapat dipastikan.

"Saya masih menunggu laporan dari KPU di empat kabupaten terkait kapan pelaksanaan pemungutan suara," jelas Steve Dumbon. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: