KPU Sebut Ada 668 TPS Melakukan Pemungutan Suara Susulan, Ini Daftarnya

KPU Sebut Ada 668 TPS Melakukan Pemungutan Suara Susulan, Ini Daftarnya

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/2/2024) malam. -ANTARA/Narda Margaretha Sinambela-

fin.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebutkan ada sekitar 668 tempat pemungutan suara (TPS) di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai dengan hari ini 14 Februari 2024 pada pukul 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," ujar Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 14 Februari 2024 malam.

Pertama, kata dia, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebanyak 108 TPS harus melakukan pemungutan suara susulan. 

Sebab, daerah tersebut masih dilanda banjir yang menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak.

BACA JUGA:Prabowo: Kita Tidak Boleh Jumawa, Tetap Tunggu Hasil KPU

BACA JUGA:Aria Bima Sebut Ada Kejanggalan di Beberapa Lembaga Survei

Lalu, kedua, Kota Batam, Kepulauan Riau, ada 8 TPS yang kekurangan surat suara. Ketiga, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sekitar 92 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan.

Keempat, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, ada 456 TPS yang pemungutan suaranya susulan. 

"Dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah," tambahnya.

Kelima adalah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, 4 TPS melalukan pemungutan suara susulan, karena gangguan keamanan.

"Jadi, totalnya tadi ada 668 TPS di 5 kabupaten/kota yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah dan Papua Pegunungan," pungkas Hasyim.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: