KPU Sebut Demak dan Paniai Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Susulan

KPU Sebut Demak dan Paniai Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Ilustrasi TPS Pemilu 2024--nyaleg.id

FIN.CO.ID - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, ada dua daerah yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan pada Pemilu 2024. Dua daerah itu yakni Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dan Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

"Mereka kami minta kepastian dalam membuat keputusan dan katanya sudah ada surat keputusannya akan disampaikan kepada KPU RI. Apakah akan melakukan pemilu susulan," kata Betty di Jakarta, Selasa 13 Februari 2024.

BACA JUGA:

Dai mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan KPU Kabupaten Demak mengenai kepastian keberlangsungan pencoblosan atau pemungutan suara susulan. Alasannya, kata dia, bencana banjir yang melanda sudah berlangsung hampir sepekan dan mengakibatkan sekitar 21 ribu orang mengungsi.

"Jadi, itu harus dikeluarkan ketetapan dari KPU setempat, dalam hal ini KPU Kabupaten Demak. Kita tunggu ya," ujarnya.

Tidak hanya di Demak, Betty mengatakan, pemilu susulan juga berpotensi diterapkan di Kabupaten Paniai. Pasalnya, kata dia, logistik surat suara mengalami kerusakan.

"Sama (potensi susulan). Jadi, kalau menurut undang-undang, bisa karena bencana alam atau karena gangguan lainnya, bisa karena force majeure atau keadaan memaksa. Kita lihat pada kondisi yang mana, kita lihat. Kalaupun ada ketetapan itu diusulkan oleh panitia pemilih kecamatan (PPK)," tuturnya.

Meski demikian, Betty belum bia memastikan kapan pemungutan suara susulan itu dilakukan. Pasalnya, hal itu harus melalui prosedur.

"Nanti ditetapkan sesuai waktu yang mereka tetapkan. Nanti kita dapat laporannya dulu," ujarnya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: