Bawaslu Petakan 20 Indikator TPS Rawan Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024

Bawaslu Petakan 20 Indikator TPS Rawan Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024

Kantor Bawaslu RI--net

fin.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta memetakan sebanyak 20 indikator tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari sebagai langkah antisipasi.

"Kami memetakan TPS rawan Pemilu 2024 untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan pada hari pemungutan suara," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin 12 Februari 2024.

Burhanuddin merinci 20 indikator tersebut yakni lima indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, sembilan indikator yang banyak terjadi, dan enam indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Adapun pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap tujuh variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 203 kelurahan di 6 kabupaten/ kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

BACA JUGA:Fahira Idris Penuhi Panggilan Bawaslu Kepulauan Seribu Soal Pelanggaran Pemilu

"Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama lima hari pada 3 hingga 7 Februari 2024," jelasnya.

Disebutkan variabel dan indikator TPS rawan adalah sebagai berikut:

  1. Penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili);
  2. Keamanan (riwayat kekerasan dan/atau intimidasi);
  3. Kampanye (politik uang dan/atau ujaran kebencian di sekitar TPS);
  4. Netralitas (penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Kelima, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan);
  5. Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus);
  6. Jaringan listrik dan internet.

Lima indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi yakni 8.453 TPS yang terdapat pemilih tambahan (DPTb), 1.317 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor,dan/atau gempa), dan 282 TPS yang terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di daftar pemilih tambahan (DPT) dan daftar pemilih khusus (DPK).

Kemudian 256 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat dan 207 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.

"Lalu, sembilan indikator TPS rawan yang banyak terjadi yakni 177 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu/ pemilihan, dan 131 TPS terdapat kendala aliran listrik di lokasi," tambahnya.

Kemudian, 121 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu, 93 TPS terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS dan 82 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.

BACA JUGA:Bawaslu DKI Jakarta Tertibkan Akun Medsos yang Langgar Masa Tenang Pemilu 2024

Kemudian 80 TPS di lokasi khusus, 70 TPS terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS, 69 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas; dan 51 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.

Enam indikator TPS rawan tidak banyak terjadi, namun perlu diantisipasi yakni 32 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), 26 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat pemilu/pemilihan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: