fin.co.id - Sebantak 848 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Kramat Jati dilantik.
Pelantikan PTPS tersebut dilakukan Ketua Panwascam Kramat Jati, Umi Wastiah di gedung pertemuan, Jalan Mandala V Cililitan, Jakarta Timur, Senin 22 Januari 2024.
Para anggota Pengawas TPS (PTPS) yang dilantik ini juga diambil sumpah dan menandatangani pakta integritas serta diberikan pembekalan.
"Petugas pengawas TPS ini akan ditempatkan di masing-masing TPS Kramat Jati, yang berjumlah 848 TPS," kata Umi.
BACA JUGA: Hasil Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Terbaru: Prabowo-GIbran Menang Satu Putaran
Menurut dia, setelah pelantikan, pengawas TPS juga diberikan pembekalan, dan mereka mulai efektif bertugas sejak Senin 22 Januari 2024 ini dengan masa kerja selama 30 hari, yakni hingga H+7 pemungutan suara.
"Sebanyak 848 anggota pengawas TPS ini bertugas mengawasi kegiatan kampanye pemilu hingga pemungutan dan penghitungan surat suara selesai," ujarnya.
Umi juga menyampaikan masa kampanye dan masa tenang perlu dilakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Pengawasan khususnya, terhadap partai maupun calon legislatif peserta pemilu yang tidak memberitahukan terlebih dulu kegiatan kampanye kepada Panwascam.
BACA JUGA: Kampanye Terbuka Dimulai, KPU Kota Serang Larang Knalpot Bising
Salah satu pengawas TPS, Tri Gianti (27) mengaku sangat senang menjadi anggota pengawas TPS karena merupakan pengalaman pertama menjadi pengawas dalam pesta demokrasi.
Rencananya, dia akan menjadi pengawas di TPS 01 RW 01 Balekambang.
"Ikut senang dilantik menjadi pengawas TPS. Ini pengalaman pertama yang sangat berharga. Tentunya kami akan menjaga amanah demi suksesnya Pemilu 2024 ini," ujarnya.