4 Jenis Serangan Fajar Politik dalam Pemilu 2024, Jangan Diterima!

4 Jenis Serangan Fajar Politik dalam Pemilu 2024, Jangan Diterima!

Ilustrasi serangan fajar politik--kominfo.go.id

FIN.CO.ID - Ada beberapa jenis serangan fajar politik dalam pemilu 2024 yang perlu kalian ketahui sebagai pencoblos.

Seluruh masyarakat Indonesia akan melakukan pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. Tentunya untuk memilih calon presiden - wakil presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota.

Bagi pencoblos kalian harus hati-hati dengan adanya serangan fajar politik dalam pemilu 2024 yang biasanya memberikan uang atau barang tertentu.

Bagi kalian ingin mengetahui secara lengkapnya kenali serangan fajar serta contoh dan jenisnya.

BACA JUGA:

Mengenal Serangan Fajar

Dilansir dari berbagai sumber, serangan fajar merupakan praktik politik dengan kecurangan, manipulasi suara, atau politik uang.

Serangan fajar digunakan untuk menyebut tindakan memberikan uang atau barang lain untuk memanipulasi suara atau melakukan kecurangan pada pemilu.

Tindakan ini ketika seseorang memberikan uang agar penerima mau memilih calon yang diinginkan pemberi uang dalam pemilu dengan iming-iming janji tertentu.

Tentunya praktik politik ini dapat merusak moralitas pemilih, dan menghambat terciptanya pemilu yang adil dan berintegritas.

Berikut ini akan memberikan jenis serangan fajar politik yang perlu kalian ketahui.

BACA JUGA:

Jenis Aksi Serangan Fajar

Aksi serangan fajar dapat dilakukan dengan memberikan uang atau materi lain kepada penerima yang suaranya pada pemilu yang ingin dibeli suaranya.

Berikut contoh-contoh aksi serangan fajar yang bisa dilakukan:

  • Memberikan uang tunai
  • Memberikan sembako seperti beras, minyak, gula, dan lain-lain.
  • Memberikan pakaian
  • Memberikan voucher pulsa atau paket data internet

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: