KPU Bandarlampung Sediakan Alat Bantu Bagi Pemilih Disabilitas

KPU Bandarlampung Sediakan Alat Bantu Bagi Pemilih Disabilitas

Sejumlah petugas tengah melakukan pengepakan logistik Pemilu 2024 untuk didistribusikan ke sejumlah wilayah terpencil.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menyediakan alat bantu bagi penyandang disabilitas yang bakal mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) untuk dua jenis pemilihan. Demikian disampaikan oleh Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo, di Bandarlampung, Minggu 4 Februari 2024.

"Khusus pemilih disabilitas KPU menyediakan alat bantu mencoblos di dua jenis pemilihan yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI," kata Fery.

BACA JUGA:

Kemudian, lanjut dia, untuk tiga jenis pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kota Bandarlampung, akan dilakukan pendampingan

"Pendamping ini nanti bisa dari pihak keluarga ataupun anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di masing-masing TPS," ujarnya.

Fery menyebutkan, alat bantu yang disediakan oleh KPU Bandarlampung yakni surat suara dengan menggunakan huruf braille.

"Untuk disabilitas tadi alat yang disediakan adalah untuk disabilitas tunanetra, jadi ada surat suara dengan menggunakan huruf braille lalu, alat bantu dengan huruf braille. Ini hanya untuk jenis pemilihan Presiden dan Wakilnya serta DPD RI, sementara tiga jenis pemilihan lainnya nanti akan didampingi" tuturnya.

Dia menyebutkan, disabilitas di Kota Bandarlampung yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 500 pemilih. Ratusan itu tersebar dibeberapa TPS.

"Untuk DPT-nya sekitar 500-an, detailnya berapa saya kurang paham, tetapi prinsipnya itu tersebar di beberapa TPS, sehingga semua alat bantu itu ada dan disediakan di setiap TPS atau 2.880 TPS di Kota Bandarlampung," terangnya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: