Tugas Menkopolhukam Diambil Alih Jokowi? Begini Respons Mahfud MD

Tugas Menkopolhukam Diambil Alih Jokowi? Begini Respons Mahfud MD

Presiden Jokowi sudah menerbitkan Keppres pemberhentian Mahfud MD dari jabatan Menkopolhukam-fin/diolah-

FIN.CO.ID - Mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menkopolhukam disebut-sebut karena tugasnya diambil alih langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Benarkah? 

Mahfud MD merasa tidak begitu. Menurutnya, tidak ada tugasnya yang diambil alih Jokowi.

“Nggak juga, saya tidak merasa begitu. Tetapi penilaian politik di luar begitu, ya, silakan. Maksudnya kan, mungkin, selama ini mungkin, selama dua bulan ini koordinasi Panglima TNI, Kapolri, jaksa agung, dan lain-lain itu langsung ke presiden. Mungkin itu yang dimaksud Pak Hasto. Ya gak apa-apa bagi saya,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024. 

Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meyakini mundurnya Mahfud MD sebagai menkopolhukam karena sebagian fungsinya sebagai Menkopolhukam diambil alih oleh Presiden Jokowi.

BACA JUGA:

Meski demikian, Hasto tidak menjelaskan lebih lanjut tugas-tugas apa yang diambil alih itu.

Seperti diketahui, Mahfud MD telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai menko polhukam kepada Presiden Joko Widodo. 

Dalam suratnya, Mahfud menjelaskan alasan mundur karena maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di Pemilu 2024.

Presiden Jokowi pada Jumat, 2 Februari 2024  siang menerbitkan keputusan presiden yang memberhentikan secara resmi Mahfud MD sebagai menko polhukam. 

Jokowi kemudian menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkopolhukam sampai ada pejabat baru definitif.

BACA JUGA:

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: