Ini Pasal-Pasal yang Bolehkan Presiden Berkampanye dan Memihak dalam Pilpres

Ini Pasal-Pasal yang Bolehkan Presiden Berkampanye dan Memihak dalam Pilpres

Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto--Instagram

FIN.CO.ID- Berikut aturan dalam pasal-pasal yang mengatur Presiden dan Pejabat negara boleh berkampanye dalam Pemilu atau Pilpres. 

Sebelumnya, pernyataan Presiden boleh berkampanye dan memihak ini disampaikan oleh Presiden Jokowi sendiri. 

Jokowi menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

BACA JUGA:

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 24 Januari 2024.

Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.

Jokowi menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut dia, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan pasangan alon peserta Pilpres 2024.

Saat ditanya apakah dia akan mengambil kesempatan untuk berkampanye sesuai aturan tersebut, Jokowi hanya menjawab secara normatif.

"Ya, nanti dilihat," ujar Jokowi. 

BACA JUGA:

Pasal-pasal Presiden Boleh Kampanye: 

Pasal-pasal yang mengatur Presiden dan pejabat negara boleh berkampanye itu terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni pasal 299, 300, dan 302.

Pasal 299

(1) Presiden dan wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: