Apa Itu Food Estate? Program Strategis Nasional yang Disebut pada Debat Cawapres Semalam

Apa Itu Food Estate? Program Strategis Nasional yang Disebut pada Debat Cawapres Semalam

Seorang petani tampak berada di tengah ladang jagung yang siap dipanen.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Debat calon wakil presiden (Cawapres) 2024 kedua telah usai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu 21 Januari 2024 malam. Ada program pemeritah yang dibahas dalam debat tersebut, salah satunya yakni food estate.

Bahkan, Cawapres Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD kompak menilai program food estate yang masuk Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 itu gagal dan harus dihentikan. Bahkan, Cawapres Gibran Rakabuming Raka juga mengakui ada sebagian Food estate yang gagal.

BACA JUGA:

"Jangan kita berikan narasi menakutkan kepada warga, intinya adalah program-program yang sudah berjalan sekarang, nomor 1 dan 3 ini kan kompak food estate gagal. Saya tegaskan lagi pak, memang ada yang gagal, tapi ada yang berhasil juga yang sudah panen," kata Gibran dalam debat cawapres di JCC, Minggu 21 Januari malam.

Lalu, apa itu food estate?

Food estate merupakan konsep kemandirian pangan dan pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu wilayah. Oleh karena itu, pemerintah selalu berusaha untuk mencapai kemandirian pangan agar kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia tercapai.

Ini merupakan salah satu usaha pemerintah untuk menuju kesejahteraan masyarakat dengan membuat konsep pertanian food estate atau lumbung pangan. Kemandirian pangan merupakan salah satu tolak ukur atau indikator pembangunan suatu daerah berhasil atau bisa dikatakan sejahtera.

Dikutip dari dppp.bangkaselatankab.go.id, menurut buku pintar Food Estate, program pemerintah ini merupakan istilah populer dari kegiatan usaha budidaya tanaman skala luas (>25 ha) yang dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industrial yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), modal, serta organisasi dan manajemen modern.

Konsep dasar food estate diletakkan atas dasar keterpaduan sektor dan subsektor dalam suatu sistem agribisnis dengan memanfaatkan sumberdaya secara optimal dan lestari, dikelola secara profesional, didukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas, teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan dan kelembagaan yang kokoh.

BACA JUGA:

Food estate diarahkan kepada sistem agribisnis yang berakar kuat di pedesaan berbasis pemberdayaan masyarakat adat atau lokal yang merupakan landasan dalam pengembangan wilayah.

Komoditi prioritas yang akan dikembangakan dalam food estate ini adalah padi, jagung, kedelai, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, sorgum, buah-buahan, sayur-sayuran, sagu, kelapa sawit, tebu, ayam, dan ternak sapi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: