Yusril Bilang Foto Firli Bahuri dengan Syahrul Tidak Menerangkan Apa-Apa

Yusril Bilang Foto Firli Bahuri dengan Syahrul Tidak Menerangkan Apa-Apa

Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo--

FIN.CO.ID- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjelaskan foto mantan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang dinilai tidak menerangkan apa-apa.

"Foto itu tidak menerangkan apa-apa ya, kecuali rekaman video, kalau rekaman video ada audionya, nah ini enggak ada," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin 15 Januari 2024.

Yusli mengatakan, foto yang sempat beredar di media sosial itu, diambil sebelum Firli Bahuri jadi tersangaka kasus dugaan suap SYL di Polda Metro Jaya.

"Foto itu diambil tahun 2022 sebelum SYL dinyatakan sebagai tersangka, sebelum dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas SYL," katanya.

BACA JUGA:

Yusril juga menjelaskan foto tersebut tidak bisa dijadikan bukti hanya bisa dijadikan sebagai petunjuk hakim untuk memutuskan perkara.

"Jadi foto itu paling peruntukannya hanya jadi petunjuk yang bisa dipakai oleh hakim untuk memutuskan perkara," katanya.

Yuzril Ihza Mahendra diperiksa sebagai saksi meringankan atau a de charge kepada Firli Bahuri, tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Yuzril dijadwalkan diperiksa hari ini, Senin 15 Januari 2024 oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Yusril tiba di Polda Metro Jaya pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, ia tidak jadi diperiksa lantaran pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri. 

Sebelumnya, Firli telah mengajukan sejumlah pakar menjadi saksi meringankan kepada penyidik Polda Metro Jaya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada Jumat, 1 Desember 2023.

BACA JUGA:

Sejumlah saksi tersebut, yakni Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita; pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad; Wakil Ketua KPK Alexander Marwata; mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Dua saksi meringankan yakni Suparji Ahmad dan Natalius Pigai telah dilakukan pemeriksaan. Dua saksi menolak atau keberatan untuk menjadi saksi a de charge Firli, yakni Alex Marwata dan Prof Romli Atmasasmita.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: