Kenapa Tersangka Firli Bahuri Belum Juga Ditahan Polda Metro Jaya? Begini Penilaian IPW

Kenapa Tersangka Firli Bahuri Belum Juga Ditahan Polda Metro Jaya? Begini Penilaian IPW

Dari berstatus saksi hingga berstatus tersangka ternyata ada alasan dibalik belum ditahannya Firli Bahuri-#news #nasional #kasusfirlibahuri-

FIN.CO.ID - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga kini belum ditahan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertnian syahrul Yasin Limpo (SYL).

Padahal, Firli sudah beberapa kali diperiksa penyidik. Bahkan Firli Bahuri juga sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai penahanan mantan Ketua KPK Firli Bahuri bukan menjadi prioritas utama bagi penyidik Polda Metro Jaya.

"Bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak memprioritaskan mengenai penahanan Firli Bahuri tetapi memprioritaskan agar berkas perkara dengan beberapa pasal yang dikenakan pasal pemerasan dalam jabatan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), ini bisa dibuktikan dengan sempurna bisa dilengkapi dengan satu pemeriksaan yang lengkap, " kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Selasa, 2 Januari 2024.

Sugeng menambahkan hal yang penting saat ini bagi penyidik Polda Metro Jaya adalah bagaimana berkas perkara pemerasan dalam jabatan TPPU bisa dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti atau dinyatakan P21.

"Kalau jaksa peneliti telah menyatakan P21, IPW menduga sebelum diserahkan kepada kejaksaan tahap II, penyidik akan menahan Firli kemudian menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, " ucapnya.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengakui, perlu taktik dan strategi untuk menahan seorang tersangka seperti dalam kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.

"Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang, bisa tahan, ya saya tahan, tapi kan kita perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga nanti kita tidak buang-buang waktu," ucapnya saat Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya, di Balai Polda Metro Jaya, Kamis (28/12).

Selain itu, Karyoto juga menjelaskan jangan sampai menahan seseorang secara berlebihan.

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menilai soal Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang belum ditahan bukan merupakan tidak menjadi persoalan, karena yang terpenting adalah kasus tersebut harus tuntas.

Menurut Listyo, hal paling utama dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap mantan Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo itu ialah bagaimana perkara dapat memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.

"Saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting (adalah) bagaimana kasus ini dituntaskan," kata Listyo usai menghadiri penandatanganan Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi KPK-Polri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/12).

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: