Jokowi Terbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Jadwal Cuti Bersama ASN
Hari Libur dan Cuti Bersama 2024-#news #nasional #hariliburdancutibersama2024-
Diktum keempat, keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 9 Januari 2024. (*)
Sumber: