Tutup Akses Sorong, Polisi Kejar 53 Napi Lapas Sorong yang Kabur Usai Ibadah Minggu

Tutup Akses Sorong, Polisi Kejar 53 Napi Lapas Sorong yang Kabur Usai Ibadah Minggu

Lapas Sorong--Antara

FIN.CO.ID - Sebanyak 53 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong Papua Barat Daya kabur usai Ibadah Minggu, 7 Januari 2024.

Sebanyak 8 napi diantaranya berhasil ditangkap kembali.

Kini Polresta Sorong tengah memburu 45 napi  yang kabur dengan memblokir akses keluar di sejumlah titik di wilayah itu.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan hingga saat ini dari total jumlah napi yang kabur sebanyak 53, sudah 8 orang  telah ditangkap.

"Sementara sisanya sebanyak 45 narapidana masih dalam proses pengejaran," katanya dalam keterangannya, Senin, 8 Januari 2024.

BACA JUGA:

Ia menyebutkan telah mengerahkan personel gabungan untuk memblokir sejumlah titik akses keluar ke kabupaten lain di wilayah Kota Sorong untuk mempersempit ruang gerak para narapidana yang kabur dari tahanan.

Upaya lain adalah, Polresta Sorong pun membangun koordinasi dengan Polres jajaran di wilayah Papua Barat Daya untuk membantu menutup akses keluar dari para tahanan itu.

“Kita sudah tutup seluruh akses keluar baik akses antar kabupaten, pelabuhan dan bandara di Papua Barat Daya," ungkapnya.

Polresta Sorong pun belum mengetahui secara persis penyebab kaburnya para nara pidana, namun pihaknya bersama Lapas Kelas IIB masih terus mendalami kasus itu.

"Kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," katanya.

BACA JUGA:

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong Manuel Yenusi menjelaskan, para napi ini kabur dari penjara usai ibadah Minggu (7/1) pada pukul 11.30 WIT.

"Jadi setelah mereka selesai ibadah hari Minggu, kemudian selang beberapa menit terlihat sejumlah nara pidana berusaha menyerobot petugas di pintu penjagaan, dan berhasil kabur" beber dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: