"Jadi setelah mereka selesai ibadah hari Minggu, kemudian selang beberapa menit terlihat sejumlah nara pidana berusaha menyerobot petugas di pintu penjagaan, dan berhasil kabur" beber dia.
Dari kejadian itu, kata dia, enam orang berhasil ditangkap pada hari yang sama, kemudian dua lainnya diamankan pada Senin (8/1).
"Jadi sisa 45 nara pidana yang masih terus diburu," kata dia.
Dampak dari insiden itu, Lapas Kelas II Sorong menerapkan kebijakan dengan membatasi pengunjung ke Lapas tersebut.
"Jadi kita bekerja sama dengan Polresta Sorong untuk menangkap para nara pidana yang telah kabur dari penjara sambil kita terus juga mendalami motif dari kejadian ini," katanya.