KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengadaan Proyek di Kementan, Tentukan Kontraktor Sepihak

KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengadaan Proyek di Kementan, Tentukan Kontraktor Sepihak

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. -ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat-

FIN.CO.ID - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus dikembangkan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa, KPK menduga keluarga SYL terlibat proyek pengadaan di Kementan.

Ali menuturkan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor proyek pengadaan di Kementan.

Dugaan tersebut muncul usai pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo.

BACA JUGA:Alexander Marwata Siap Dipanggil Bareskrim Soal Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

BACA JUGA:Fakta Baru, Firli Bahuri Serahkan Uang ke Syahrul Yasin Limpo dan Terjadi Beberapa Kali Pertemuan

Santo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan RI yang menjerat SYL dan anak buahnya, pada Jumat, 5 Januari 2024.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari tersangka SYL," ujar Ali, Sabtu, 6 Januari 2024 kemarin.

"Dikonfirmasi juga kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan yang diduga melibatkan keluarga Tersangka SYL sebagai pihak yang turut serta menentukan sepihak kontraktor yang akan dimenangkan," tutur Ali.

BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Firli Minta Alexander Marwata Diperiksa

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri meminta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Permintaan Firli Bahuri dikabulkan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dengan memeriksa Alexander Marwata pada Kamis, 14 Desember 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan ada jadwal pemeriksaan terhadap Alexander Marwata.

"Iya, benar (diperiksa) sebagai saksi," katanya, Kamis, 14 Desember 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: