Ini Rincian Formasi Pendaftaran CPNS 2024, PPPK Paling Banyak Dibutuhkan

Ini Rincian Formasi Pendaftaran CPNS 2024, PPPK Paling Banyak Dibutuhkan

Menpan RB Abdullah Azwar Anas--

FIN.CO.ID- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah mengalokasikan 2,3 juta formasi bagi freah graduate atau lulusan baru dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

"Tahun ini pemerintah juga memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi, baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024.

Dia merincikan bahwa instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 221.936 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga Kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Kemudian, alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi. Formasi Instansi daerah lebih besar daripada di instansi pusat karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah.

“Talenta-talenta inilah yang menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Adapun pada tahun ini, formasi CPNS yang dapat dilamar oleh fresh graduate sebesar 690.822 formasi. Alokasi untuk fresh graduate adalah komitmen negara guna memberikan kesempatan kepada talenta-talenta muda terbaik untuk mendarmabaktikan pikiran dan tenaganya kepada bangsa.

Anas menambahkan pemerintah juga memiliki komitmen dan kebijakan konkrit dalam menuntaskan tenaga non-ASN termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II. Hal ini juga merupakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

"Salah satunya dengan kebijakan konkrit penetapan formasi untuk PPPK yang mencapai 1,6 juta pada tahun ini, yang tentunya ini memberi ruang bagi tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK,” jelas Anas.

Ia menjelaskan terkait talenta dosen, guru, dan tenaga kesehatan, pemerintah menekankan bahwa penataan yang dilakukan bukan hanya soal jumlah, tapi juga persebaran. Pemerintah akan berusaha mewujudkan pemerataan ke seluruh penjuru tanah air.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: