BEKASI, FIN.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota Menetapkan Pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF (42), menjadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, pihak kepolisian tengah melayangkan pemanggilan kepada AF.
"Kami melayangkan surat pemanggilan buat tersangka, untuk hari Jumat ini pukul 10.00 WIB di ruang penyidik unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," ungkap Muhammad Firdaus, Rabu 3 Januari 2024.
Menurutnya, pelaku KDRT terhadap Yuliyanti Anggraini (29) hingga kini belum ditahan oleh kepolisian, karena masih koperatif selama proses penyelidikan.
BACA JUGA :
- Pegawai BNN Dilaporkan Istri ke Polisi, Diduga KDRT Hingga Mengancam Menggunakan Pisau
- Pegawai BNN Diduga Lakukan KDRT di Bekasi, Sang Istri Pertanyakan Kelanjutan Laporan ke Polisi
"Karena selama ini tersangka kooperatif, maka kami lakukan pemanggilan terhadap tersangka, yang jadwalnya pada tangga 5 Januari 2024," jelasnya.
Muhammad Firdaus mengatakan, penetapan tersangka AF, sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan visum dari dokter forensik kepolisian.
"Kemarin (penetapan tersangka), setelah pemeriksaan dokter forensik," kata Muhammad Firdaus.
Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota juga telah mengamankan barang bukti, yang menunjukan adanya dugaan tindak KDRT kepada pelapor Yuliyanti.
BACA JUGA :
- Tidak Hanya Melakukan KDRT, Pegawai BNN di Bekasi Juga Diduga Menelantarkan Keluarga
- Berdasarkan Hasil Pemeriksaan, Polisi Tetapkan Pegawai BNN di Bekasi Sebagai Tersangka KDRT
"Alat bukti yang sudah kami sita adalah buku nikah antara korban dan tersangka, 1 buah flashdisk berisikan video kekerasan yang dialami korban," ucapnya.
Atas tindak KDRT yang dilakukan, AF terancam pasal 44 Ayat (1) Subsider Ayat (4) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebelumnya seorang wanita bernama Yuliyanti Anggraini, menjadi korban KDRT oleh suaminya berinisial AF selama tinggal di rumah Jatiasih.
Kekerasan yang dilakukan oleh AF kepada Yuliyanti Anggraini terjadi sejak bertahun tahun, serta dilakukan di depan ketiga anaknya saat dirumah.