Gak Perlu Datang ke Samsat! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP

Gak Perlu Datang ke Samsat! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP

Ilustrasi - Lambar pajak kendaraan bermotor pada STNK-Istimewa-

Cara Bayar Pajak Motor Online - Bayar pajak kendaraan kini tak perlu lagi ke Samsat. Anda bisa melakukannya secara online, dengan modal internet dan Hp. 

Ya, Pemerintah Daerah khususnya kota besar, kini telah menyediakan aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan secara online. 

Bahkan, beberapa Pemda bekerjasama dengan Marketplace, sehingga wajib pajak tinggal dengan mudah melaksanakan kewajiban pajak kendaraannya dengan mudah. 

Memang, beberapa waktu terakhir pemerintah mulai menggencarkan program cara bayar pajak motor online di berbagai daerah bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk mempermudah proses pembayaran pajak motor online. 

BACA JUGA:

Bagi Anda yang belum tahu, berikut adalah petunjuk cara bayar pajak kendaraan online:

Cara Cek Pajak Kendaraan Online

Sebelum melakukan cara bayar pajak motor online, Anda wajib tahu terlebih dahulu berapa jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar.

Besarnya pajak kendaraan bermotor akan bergantung pada jenis dan tahun keluaran kendaraan. Selain itu, faktor kepemilikan pribadi dan perusahaan juga akan membedakan jumlah tagihan pajak.

Lalu, bagaimana cara cek pajak kendaraaan online tersebut? Berikut prosedurnya.

  1. Buka situs Info Layanan yang disediakan oleh Badan Pemerintah Daerah sesuai dengan domisili Anda (contoh: info.dipendajatim.go.id/ )
  2. Pilih menu “Info PKB”
  3. Masukkan nomor polisi
  4. Entri kode “Captcha”
  5. Klik opsi “Cari”

Selain itu, cek pajak motor online juga bisa dilakukan melalui SMS. Caranya adalah mengirim pesan berisi INFO RANMOR (spasi) NOMOR KENDARAAN, kemudian kirim ke 8893.

BACA JUGA:

  1. Tips Beli Mobil Bekas Biar Gak Menyesal, Nomor 6 Paling Penting!
  2. Aplikasi Jual Beli Mobil Bekas Paling Populer Saat Ini, Nomor 6 Khusus Toyota Saja

Syarat Bayar Pajak Motor Online

Perlu diketahui juga ada beberapa syarat bayar pajak motor online yang perlu dipenuhi. Salah satu syarat yang pasti adalah tenggat waktu keterlambatan membayar pajak maksimal satu tahun.

Di samping tunggakan 1 tahun, ada beberapa dokumen yang harus dibawa saat menukar bukti bayar dengan lembar pengesahan. Berikut ini daftarnya.

  1. KTP sesuai STNK (asli dan fotokopi)
  2. STNK (asli dan fotokopi)
  3. BPKB (asli dan fotokopi)
  4. Bukti bayar

Bagaimana Cara Bayar Pajak Motor Online?

Sebelumnya, kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) biasa dilakukan dengan mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: