Polisi Diminta Segera Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Dua Warga di Manokwari

Polisi Diminta Segera Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Dua Warga di Manokwari

Satuan Reskrim Polresta Manokwari, Papua Barat, mengevakuasi jenazah dua warga yang dibunuh untuk dilakukan autopsi, di Manokwari--(ANTARA/HO-Polresta Manokwari)

FIN.CO.ID - Pihak kepolisian diminta agar segera mengungkap motif pembunuhan terhadap dua warga di kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada 22 Desember 2023.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok penambang emas ilegal hingga menewaskan dua warga merupakan tindakan keji dan harus diusut secara tuntas.

"Perayaan Natal 2023 ternyata dicemari kasus penganiayaan hingga mengakibatkan dua orang warga meninggal dunia. Polisi harus mengusut tuntas apa motif pelaku," kata Christian, di Manokwari, Selasa, 26 Desember 2023.

"Perayaan Natal 2023 ternyata dicemari kasus penganiayaan hingga mengakibatkan dua orang warga meninggal dunia. Polisi harus mengusut tuntas apa motif pelaku," kata Christian.

BACA JUGA:Sederet Fakta Kasus Pembunuhan Waria di Mauk Tangerang

BACA JUGA:Wowon Cs Terdakwa Pembunuhan Bantargebang Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Meskipun demikian, kata dia, LP3BH mengapresiasi tindakan cepat aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari yang telah mengamankan lima orang terduga pelaku berinsial MT, MA, SK, RJ, dan FD.

Menurut Christian, proses penyidikan yang sementara berlangsung harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan reaksi dari masyarakat terutama pihak keluarga dari kedua korban yang meninggal dunia.

Ia juga mengajak seluruh tokoh adat dan tokoh masyarakat di Manokwari memberikan dukungan bagi kepolisian guna mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan tersebut secara tuntas.

"Peristiwa mengenaskan ini terungkap karena satu korban yang mengalami luka bacok di bagian perut melarikan diri dan melapor ke Polsek Masni," tutur Warinussy.

BACA JUGA:Buntut Pengakuan Danu, Polda Jabar Lakukan Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari AKP D Raja Putra Napitupulu menjelaskan empat dari lima orang terduga pelaku terlebih dahulu diamankan setelah polisi memeriksa 31 orang yang melarikan diri ke Kabupaten Manokwari Selatan seusai peristiwa pembunuhan itu.

Dari keterangan empat terduga pelaku, kata dia, jenazah dua korban langsung dikubur di kebun sawit daerah satuan permukiman (SP) 5 Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

"Satu pelaku melarikan diri ke Kabupaten Teluk Bintuni tapi sekarang sudah ditangkap," tutur Napitupulu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: